Pelaihari 13/07/2017 Humas Polres Tanah laut
Jajaran Satreskrim Polres Tanah Laut mengamankan
tersangka pelaku yang menyebabkan terbunuhnya Rozali warga jalan Benteng Desa
Tabanio RT 13 Kecamatan Takisung. Pada hari Senin (10/07/2017) sekitar pukul
24.00 wita pihak Polsek Takisung dan Polres Tanah Laut langsung mengamankan
Pelaku yaitu Muhmmad Rido merupakan warga Desa Tabanio Kecamatan Takisung, Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP
Alfian Tri Permadi ,S.IK. memberkan kepada awak media, Rabu (12/07/2017) saat dilaksanakan Press release, saat itu
korban yaitu Rozali hendak pulang menuju Kota Kapuas namun ketika di perjalanan
Desa Tabanio Korban dihentikan oleh pelaku Muhammad Rido ,yang saat itu membawa
senjata tajam berjenis Arit. "Pelaku saat itu, tanpa alasan yang jelas
kemudian pelaku langsung membacok korban berkali kali sehinnga korban
tersungkur dan mengalami luka bacok dan tusukan, setelah membacok korban
langsung melarikan diri dengan cara merampas sepeda motor milik warga yang
sedang lewat di jalan kemudian pelaku berhasil kabur saat itu," ungkapnya.
Sementara
itu pelaku sendiri meninggalkan kendaraan sepeda motornya pada saat itu juga
dibakar oleh warga setempat karena melampiaskan kekesalanya. "Sementara
itu korban ditolong oleh masyarakat sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke
polsek takisung. "Dari motif kejadian ini pihak kepolisian masih
menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari saksi - saksi yang ada . Terkait
dengan pelaku saat itu merampas sepeda motor warga, hingga warga tersebut akan
melaporkan kepihak polisi terkait dengan perampasan motornya tersebut. Pasal
yang akan disangkakan pasal 338 ancaman hukumanya 15 tahun penjara