Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Nenek Penjual Obat Carnophen di Tangkap Jajaran Polsek Takisung

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 24 Agustus 2017

Pelaihari 25/08/2017  Humas Polres Tanah laut

Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2017 Sekira jam 17.00 Wita di Jl. Raya Desa Tabanio Rt. 19 Rw. 10 Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut  telah tertangkap tangan seorang perempuan yang beinisial  SIAH  58 tahun warga desa Tabanio Rt. 19 Kecamatan Takisung oleh Anggota Polsek Takisung diduga telah melakukan tindak pidana Setiap Orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar atau setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan , khasit atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 197 Jo 106 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat ( 2 ) dan Ayat ( 3 ) Undang – Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan ditemukan barang bukti berupa   Obat keras jenis CARNOPHEN sebanyak 4 keping 40 butir  beserta uang di duga hasil penjualan sebanyak Rp. 205.000., semua barang bukti tersebut diakui oleh pelaku  adalah pemiliknya sendiri dan untuk diperjualbelikan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Takisung guna proses penyidikan lebih lanjut 



0 komentar:

Posting Komentar