Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Satnarkoba Polres Tanah laut Ungkap Peredaran Obat Keras Carnophen Di Kelurahan Sarang Halang

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 07 November 2017

Pelaihari 08/11/2017 Humas Polres Tanah laut

Satresnarkoba Polres Tanah laut telah berhasil melakukan ungkap kasus penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana peredaran obat keras jenis Carnophen  diwilayah Kelurahan Sarang Halang Gang 45 Blok A Kecamatan Pelaihari Selasa (07/11/2017) sekitar pukul 20.00 Wita.

 Sebelumnya diperoleh  informasi dari masyarakat  bahwa saudara MID 23 tahun warga jalan Karang Jawa Rt.04  Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari sering melakukan transaksi atau menjual obat keras Carnophen, menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan berhasil menemukan barang bukti obat keras Carnophen sebanyak 100 butir.


Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah laut guna dilakukan preoses penyidikan selanjutnya, pelaku telah melanggar tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 Jo 106 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan

0 komentar:

Posting Komentar