Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tala Menyematkan Pita Biru Tanda Dimulainya Ops Zebra Intan 2019

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 23 Oktober 2019

Pelaihari 24 Oktober 2019  Humas Polres Tala

Operasi Zebra Intan akan berlangsung dan operasi lebih fokus kepada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Sebelum operasi di mulai, Rabu (23/10) di halaman  Polres Tala dilaksanakan Gpasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2019 dan operasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia

“Bagi para pengendara yang melanggar peraturan jangan kaget bila nanti dapat surat cinta dari Direktorat Lantas” hal ini sampaikan Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2019, di lapangan Apel  Polres Tanah Laut, jln. A. Yani Pelaihari.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan tersebut dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pemilu tahun 2019, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Yazid Fanani dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Tanah Laut mengatakan, operasi zebra intan 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada tanggal 23 oktober sampai dengan 5 november 2019, dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preventif secara selektif prioritas.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan menambahkan secara umum hasil evaluasi operasi zebra intan 2018 disimpulkan bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI bagi pengendara R2 dan penggunaan safety belt untuk R4.
Di Tanah Laut sendiri para pengendara R4 masih belum begitu peduli tentang penggunaan safety belt, padahal di kota-kota besar di Indonesia sudah ditetapkan tilang elektronik.
” Jadi jangan kaget bila nanti tiba-tiba ada yang mendapatkan surat cinta dari Dirlantas karena melanggar peraturan” tutur Kapolres.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Lalu Ryan Aditya S.IK,  mengatakan adapun sasaran operasi zebra intan 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan, antara lain keabsahan surat-surat kendaraan R2/R4 yang tidak sesuai dengan perundang – undangan ( STNK dan TNKB ), pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi R2/R4 yang menggunakan lampu isyarat lalulintas ( Rotator/strobo, kendaraan yang melanggar berat muatan tidak sesuai kendaraan/peruntukannya, pengemudi yang surat ijin mengemudi tidak untuk peruntukannya, pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur dan pengemudi yang melanggar rambu, marka dan peraturan lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kasat Lantas,  menambahkan jumlah pelanggaran lalulintas pada operasi zebra intan 2018 sebanyak 23.019 turun 38.6 % dari tahun 2017 sebesar 37.494, dengan jumlah tilang sebanyak 18.109 lembar, dan teguran sejumlah 19.391. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 15.985 lembar dan teguran sebanyak 9.738.
Operasi zebra Intan dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan pefresif 80%, preemtif 10% dan preventif 10%.
” Dari ketiga kegiatan tersebut diharapkan dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis, mengedepankan 3S ( senyum, salam, sapa ) ” tegas Kasat Lantas.


0 komentar:

Posting Komentar