Wakapolres Tanah Laut Pimpin Rakor UPP Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 15 Juli 2024
Tanah Laut – Wakapolres Tanah Laut, Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) UPP Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Tanah Laut pada Senin (15/7).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut, Wakil Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut, Sekretaris UPP Kabupaten Tanah Laut, serta seluruh Ketua Pokja dan anggota UPP Kabupaten Tanah Laut.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua UPP Kabupaten Tanah Laut, Drs. Joko Wuryanto, M.Si., yang menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya Rapat Evaluasi (Anev) Saber Pungli.
Beliau menginformasikan bahwa dasar hukum untuk kegiatan Saber Pungli ini baru diterima pada bulan Mei lalu melalui Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/701-KIM/2024 tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini tidak hanya mencakup deteksi adanya pungutan liar, tetapi juga pencegahan dan penindakan.
Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., dalam penjelasannya menyoroti perbedaan antara gratifikasi dan rezeki yang sering kali dipandang samar dari sudut kemanusiaan dan kebiasaan masyarakat setempat. Meskipun dari sudut pandang hukum, gratifikasi tetap dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum, tetapi semua itu tergantung pada situasi dan sisi kemanusiaannya.
Selain itu, beliau juga menjelaskan cara pencegahan dan penindakan oleh unit Saber Pungli, terutama di tempat-tempat yang rawan pungutan liar seperti tempat wisata dan penerimaan siswa baru.Unit Deteksi Intelijen diinstruksikan untuk memetakan tempat-tempat yang rawan pungli dan menentukan target sasarannya.
Kompol Andri Hutagalung juga menekankan bahwa tempat pelayanan publik (Yanlik) harus memberikan kemudahan dalam pelayanannya dan tidak mempersulit masyarakat, karena hal ini dapat membuka peluang terjadinya pungutan liar.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan UPP Saber Pungli Kabupaten Tanah Laut dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam memberantas praktik pungutan liar di wilayah Kabupaten Tanah Laut, menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar dan lebih transparan.