Posted by
Humas Polres Tala at Minggu, 23 Februari 2014
0 Comments
Polres Tanah laut Polda Kalsel menggiatkan
Operasi Pekat terutama terhadap aktivitas perjudian, seorang pelaku judi
berhasil ditangkap, plk atas nama Subiyanto warga Komplek pasar PTPN XIII desa
Ambungan Pelaihari dengan tangan diborgol tertunduk lesu saat dimintai
keterangan oleh penyidik Polres Tanah laut, pelaku mengaku kira-kira sudah satu
tahun membeli togel Bandar togel ini mengaku hanya sebagai pembeli, padahal
saat ditangkap Satreskrim Polres Tanah laut ditemukan puluhan kertas rekap dua
bendel kupon kosong, puluhan lembar kupon togel yang sudah
bertuliskan angka, polpen dan uang tunai Rp. 1.700.000,- serta dua Ponsel
dan Kalkulator.
Setelah Subiyanto,
Polres Tanah laut melakukan pengembangan kasus itu akhirnya berhasil pula
ditangkap dua pelaku lainya yaitu Supiani warga Kelurahan Angsau Rt. 11/03 dan
Apno warga jalan penerangan II Rt. 03/01 Pelaihari, Supian bertugas sebagai
penepul Togel sedangkan Apnor merupakan kurir dari Supiani, togel yang mereka
beli merupakan togel Singapura.
Sebelumnya juga,
Polres Tanah laut mengamankan satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat)
TKP dijalan Gagas Barata Pelaihari Selasa 18 Pebruari 2014 di rumah Khalisa
Amalia sekitar pukul 14.00 wita, pelaku atas nama Nasrul Efendi warga desa Bumi
jaya Rt.6 mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian, dua kali melakukan
aksi tersebut hasilnya hanya untuk poya-poya dan beli rokok.
Kasat Reskrim Polres Tanah laut AKP Arief Praseya mengatakan bahwa perjudian togel merupakan prioritas Polres Tanah laut sesuai dengan arahan Kapolda Kalsel, pihak Polres Tanah laut terus melakukan giat pengamanan judi togel yang meresahkan warga.
Para pelaku bakal dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara, giat operasi ini untuk membasmi peredaran togel diwilayah hokum Polres Tanah laut mulai dari pengecer, pengepul hingga bandarnya.