Wabup Tanah laut H. Sukamta Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi PNPM Mandiri.
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 11 Februari 2014
0 Comments
Satu
tersangka atas nama Rabiatul Fitriah (RF) sebagai bendahara UPK (Unit
Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Batibati hingga kini
belum juga dilakukan penahanan.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Satu
tersangka atas nama Rabiatul Fitriah (RF) sebagai bendahara UPK (Unit
Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Batibati hingga kini
belum juga dilakukan penahanan.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Satu
tersangka atas nama Rabiatul Fitriah (RF) sebagai bendahara UPK (Unit
Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Batibati hingga kini
belum juga dilakukan penahanan.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Satu
tersangka atas nama Rabiatul Fitriah (RF) sebagai bendahara UPK (Unit
Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Batibati hingga kini
belum juga dilakukan penahanan.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Pihak Polres Tanah laut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan penyimpangan dan penyelewangan kegiatan bidang simpan pinjam perempuan (SPP) dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.033.583.332.Sejumlah pejabat di lingkungan pemda Tanah laut pun dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Tanah laut, Kamis (6/2/2014) sekitar pukul 11.30 Wita dan Wakil Bupati Tanah laut H Sukamta dimintai keterangan pihak penyidik."Kita memang dimintai keterangan terkait dengan kasus itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita siap dimintai keterangan," Kata H Sukamta.
Satu tersangka atas nama Rabiatul
Fitriah (RF) sebagai bendahara UPK (Unit Pengelola Kegiatan) PNPM Mandiri
Pedesaan Kecamatan Batibati hingga kini belum juga dilakukan penahanan.
Terkait :PNPM rawan
dikorupsi
Tersangka PNPM
Masih ‘Hilang’
Batibati Terancam
Sanksi
16 Kelompok Fiktif
Terima Dana PNPM
Memang Rawan
Dikorupsi