DITAHAN POLSEK PELAIHARI, HABIB HASAN AKAN MENGADU KE BID PROPAM POLDA
Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 27 Maret 2014
0 Comments
Kamis, 27 Maret 2014 14:58 WITA

Selain itu, ia menyebutkan ada keterlibatan oknum anggota Polsek Pelaihari yang membekingi warga dalam kasus itu.
"Kita akan laporkan oknum anggota itu ke Propam Polda Kalsel. Dan akan melakukan praperadilan," katanya, Kamis, (27/3).
Dikatakannya kliennya sudah ditahan selama dua hari terkait dugaan penipuan penjualan tanah. Padahal menurutnya hal itu tidak terbukti.
"Kapolsek terlalu gegabah melakukan penahanan. Padahal tidak ada unsur penipuan. Klien kita tidak menjual tanah melainkan ganti rugi biaya pengelolaan tanah. Bahkan warga yang disebut dirugikan sudah melakukan pembukaan lahan yakni membersihkan rumput yang ada di lahan seluas 15 X 38 meter," bebernya.
Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko menegaskan bahwa anggota sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kalau mereka mau melaporkan ke Propam ataupun mau melakukan praperadilan itu hak mereka
