Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Bawa Sajam, Marabayu Digelendang ke Polsek

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 27 Agustus 2014

Pelaihari,28/8/14

 
Aksi premanisme yang suka membuat onar yang biasa dilakukan Marabayu warga desa Padang luas Rt.01 Kecamatan Kurau berakhir di sel penjara Polsek Tambangulang, Selasa, (26/8/2014) yang meresahkan warga Kurau.
Marabayu ini tertangkap tangan  membawa sajam tanpa disertai surat izin yang sah, pada saat jajaran Polsek Tambang ulang melakukan giat Razia malam ( Cipta Kondisi ) Pemuda perawakan kecil yang diketahui suka membuat onar ini tidak bisa berbuat apa-apa saat digeledah oleh anggota Polsek Tambangulang.
Kapolres Tanah laut AKBP Midi Siswoko S.IK melalui  Kapolsek Tambangulang Ipda Amien Hidayat membenarkan bahwa pihaknya mengamankan warga Kurau yang sering meresahkan warga setempat.
"Saat patroli dalam rangka cipta kondisi, kita melihat seseorang  bersikap mencurigakan. Kita langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sajam jenis pisau terselip di pinggang," kata Amien Hidayat.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas Marabayu sering meresahkan warga Kurau dan Tambangulang. Pelaku melanggar tindak pidana membawa sajam, menyimpan dan atau menguasai senjata tajam tanpa surat izin sesuai dengan pasal  2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. dengan ancaman 12 tahun kurungan.
 

 

0 komentar:

Posting Komentar