DUA PELAKU BUANG SABU KEDAPATAN ANGGOTA SATLANTAS POLRES TALA
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 15 Juli 2015
0 Comments
Pelaihari, 16/07/2015 Humas
Res Tala
Telah tertangkap tangan berinisial
R. Sur 32 tahun warga desa Salaman Km 12 Kecamatan Kintap atau desa Sebatung
Rt. 05/02 Kecamatan Pulau Utara Kota Baru dan Her 27 tahun warga desa Salaman
Km 22 Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah laut pelaku menyimpan dan memiliki satu
paket narkotika jenis Sabu, pelaku tertangkap di Jalan A. Yani desa Sungai
Banta Kecamatan Jorong Rabu 15/07/15 pukul 23.00 Wita.

Kedua Pelaku dan barang
bukti di amankan oleh Satnarkoba Polres Tanah laut guna di lakukan pengembangan
dan proses hukum karena pelaku melanggar pasal 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat
(1) UU RI No 35 tahun tentang Narkotika.
