Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

POLSEK PELAIHARI TANGKAP SUR PEMILIK SENPI ELLEGAL

Posted by subbaghumas-restala at Senin, 30 Mei 2016

Pelaihari 31/05/16  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Polsek Pelaihari telah melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap SUR 36 tahun alamat Pasar PTP Rt.08 desa Ambungan Kecamatan Pelaihari yang di duga telah memiliki Senpi tidak dilengkapi dengan surat ijin yang syah,  pada hari Rabu 25 Mei 2016 sekitar pukul 04.00 Wita di lokasi pondok yang ada di pertambangan batu gunung desa Ambungan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap SUR oleh petugas  di temukan  amunisi sebanyak 15 butir Caliber 9 Mm di saku depan sebelah kiri celana yang di pakai tersangka dan ditemukan juga satu pucuk senjata api jenis SIG SAWAEUR beserta Magazen yang di dalamnya ada amunisi sebanyak 2 butir yang di letakan di bawah meja pos jaga Tambang.

Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK,MH yang di dampingi Wakapolres Tanah laut Kompol Dydit Dwi S S.IK, M.Si  dalam Press Release di hadapan media membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaran Polsek Pelaihari terhadap pemilik senpi  di lokasi pertambangan batu gunung desa Ambungan, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan tersangka telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.


0 komentar:

Posting Komentar