Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

SATRESNARKOBA POLRES TALA TANGKAP WARGA JALAN DANAU PERMAI, PELAKU PENGEDAR OBAT CARNOPHEN

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 04 Oktober 2016

Pelaihari 05/10/2016  Humas Polres Tanah laut

Jajaran Satresnarkoba telah mengamankan pelaku berinisial Iwan 32 tahun warga Jalan Danau Permai Rt.14 Kelurahan Pelaihari yang melakukan  pengedaran obat  jenis Carnophen sebanyak 140 butir yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 Jo pasal 106 UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Iwan sering melakukan transaksi atau menjual obat jenis Carnophen, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku pada hari Selasa 04 Oktober 2016 sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Danau Permai Rt.14 Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari, ditemukan barang bukti berupa obat jenis Carnophen 140 butir dan uang sebesar 120.000 ribu rupiah,  pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah laut guna proses penyidikan.


0 komentar:

Posting Komentar