Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Pelaku Penganiayaan Di Desa Batakan Masih Dalam Pengejaran Polisi

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 01 Juni 2017

Pelaihari 02/06/2017  Humas Polres Tanah laut

Warga desa Batakan Rt.03 Kecamatan Panyipatan terkejut dengan adanya kejadian  tindak pidana penganiayaan  yang dilakukan oleh AR 22 tahun warga desa Batakan Rt.04 Kecamatan Panyipatan dan langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Sarkani 43 tahun warga desa Tanjung Dewa Rt.01 Kecamatan Panyipatan.

Kapolsek Panyipatan Iptu Sidik Prayitno membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan di wilayahnya yang terjadi pada hari Kamis 01 Juni 2017 sekitar pukul 20.00 Wita di desa Batakan Rt.03,  sebelum kejadian korban Sarkani keluar rumah bermaksud akan membeli rokok ke warung, sesampainya di tempat kejadian tepatnya di depan bengkel Sani korban melintas menggunakan sepeda motor dan tiba-tiba di sembur air ludah oleh pelaku tepat mengenai muka korban, karena  merasa tidak ada masalah  kemudian korban menghampiri pelaku dan menanyakan "kenapa kamu meludahi saya" dan di jawab oleh pelaku "kamu pake sepeda motor ngebut-ngebut" sambil mengayunkan mandau ke arah korban dan mengenai siku tangan kiri hingga mengalami luka robek yang  serius  dan dua jari terluka serta pinggang kiri, atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan oleh warga ke Rumah sakit Hadji Boejasin Pelaihari guna mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib.*(seri)

 


0 komentar:

Posting Komentar