Pelaku Penganiayaan Di Desa Batakan Masih Dalam Pengejaran Polisi
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 01 Juni 2017
0 Comments
Pelaihari 02/06/2017 Humas Polres Tanah laut
Warga desa Batakan Rt.03 Kecamatan Panyipatan terkejut dengan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh AR 22 tahun warga desa Batakan Rt.04 Kecamatan Panyipatan dan langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap Sarkani 43 tahun warga desa Tanjung Dewa Rt.01 Kecamatan Panyipatan.
Kapolsek Panyipatan Iptu Sidik Prayitno membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan di wilayahnya yang terjadi pada hari Kamis 01 Juni 2017 sekitar pukul 20.00 Wita di desa Batakan Rt.03, sebelum kejadian korban Sarkani keluar rumah bermaksud akan membeli rokok ke warung, sesampainya di tempat kejadian tepatnya di depan bengkel Sani korban melintas menggunakan sepeda motor dan tiba-tiba di sembur air ludah oleh pelaku tepat mengenai muka korban, karena merasa tidak ada masalah kemudian korban menghampiri pelaku dan menanyakan "kenapa kamu meludahi saya" dan di jawab oleh pelaku "kamu pake sepeda motor ngebut-ngebut" sambil mengayunkan mandau ke arah korban dan mengenai siku tangan kiri hingga mengalami luka robek yang serius dan dua jari terluka serta pinggang kiri, atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan oleh warga ke Rumah sakit Hadji Boejasin Pelaihari guna mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib.*(seri)