Kapolres Tanah Laut Berikan Keterangan Kepada Pers Terkait Pembunuhan di Desa Damit, Korbannya Tengah Hamil 5 Bulan
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 05 Oktober 2017
0 Comments
Pelaihari 06/10/2017 Humas Polres Tanah laut

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH,
didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Alfian Tri Permadi.S.IK dan Iptu
Darso Kapolsek Batu Ampar Kamis (05/10/2017), mengatakan
kejadian pembunuhan di Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar pada hari selasa
malam ( 03/10/2017) sekitar pukul 21.00 wita di rumah pelaku.
Pelaku dan korban
diketahui bukan pasangan suami istri yang sah. Pelaku dan korban sudah
mempunyai anak usia 2 tahun dan korban saat meninggal dalam keadaan mengandung
5 bulan. "Meninggalnya korban tersebut akibat cekcok, pelaku tidak bisa
menahan emosi mengambil parang dan membacok ke korban .Korban ditemukan di TKP
sama pihak saudaranya, korban saat itu masih bernyawa akan tetapi pada saat di
bawa ke Rumah Sakit Korban meninggal dunia," tutur Kapolres. Untuk
mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan
dan pihaknya nanti akan memanggil ahli kejiwaan tim pkisologi dari Polda, untuk
menganalisis dan menilai sejauh mana kejiwaan si pelaku. "Karena pelaku
ini tidak ada hubunganya suami istri baik secara undang undang maupun agama
.Pelaku, akan di kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun.,"
ujarnya.

