Press Release, Polres Tanah laut Gelar Hasil Ops Sikat Intan II 2017
Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 13 Desember 2017
0 Comments
Pelaihari 14/12/2017 Humas Polres Tanah laut
Polres Tanah laut menggelar hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II tahun 2017, Rabu (13/12/2017) pukul 16.30 Wita, Wakapolres Tanah laut Kompol Iwan Hidayat S.IK yang di dampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto SH, S.IK, Para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Tanah laut menggelar hasil Operasi Sikat Intan II 2017 kepada awak media dengan hasil pengungkapan kasus UU Narkotika dan UU Kesehatan oleh Sat Narkoba Polres Tanah laut bulan November 2017 dan bulan Desember 2017.
Jumlah pengungkapan perkara UU Narkotika sebanyak 5 kasus sedangkan perkara UU Kesehatan sebanyak 8 kasus, Jumlah Tersangka perkara UU Narkotika sebanyak 5 Tersangka sedangkan perkara UU Kesehatan sebanyak 8 Tersangka, Jumlah Barang Bukti perkara UU Narkotika yaitu Sabu seberat 4,86 gram sedangkan UU Kesehatan Carnophen sebanyak 1.001 butir dan Dextro 2.835 butir serta uang dengan total Rp. 3.312.000,-.
Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan II tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Polres Tanah Laut dan Polsek jajaran Polres Tanah Laut yang dilaksanakan dari tanggal 27 November 2017 s/d 11 Desember 2017 yaitu Perjudian sebanyak 2 kasus, Sajam sebanyak 2 Kasus, Narkoba sebanyak 3 Kasus, UU Kesehatan sebanyak 4 kasus, Ilegal Logging sebanyak 2 kasus, Tipiring sebanyak 16 kasus, Tilang sebanyak 3 kasus, KTP sebanyak 104 kasus dan pembinaan sebanyak 8 kasus
Wakapolres Tanah laut Iwan Hidayat S.IK menyebutkan, Operasi Sikat Intan II 2017, berakhir pada 11 Desember dengan
sasaran premanisme dan peredaran miras dalam upaya cipta kondisi
menjelang peringatan hari besar keagamaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018
nanti kemudian Wakapolres juga mengimbau peran serta masyarakat proaktif melaporkan sekecil
apapun informasi yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal
kepada polisi atau anggota Bhabinkamtibmas terdekat. dalam waktu dekat Polres Tanah laut akan menyusun kekuatan polisi dalam
mengamankan tempat ibadah khususnya gereja yang akan melaksanakan
kegiatan natal.
Tak hanya itu polisi juga akan ditempatkan pada obyek-obyek wisata
alam yang membentang di pesisir pantai di Kabupaten Tanahlaut. Itu
karena setiap tahun, selalu dikunjungi obyek wisata alam berupa pantai,
selalu dipadati wisatawan.
Operasi Sikat Intan
2017 yang berlangsung dari tanggal 27 November s/ d 11 Desember 2017,
digelar Polres Tanah Laut, berhasil mengungkap 144 kasus dan 165
Tersangka. Berbagai kasus tindak pidana yang diungkap dari Operasi ini
antara lain kekerasan jalanan, judi togel, Sajam, Narkoba, UU Kesehatan,
Ilegal Loging, Tipiring berjenis minuman keras dan lalu lintas.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat. S.IK didampingi Kabag Ops
Kompol Fauzan Arianto.SH.S.IK dan Kasat Reskrim AKP Alfian Tri
Permadi.S.IK.Serta para jajaran Kapolsek lainya, menyampaikan press
realese di halaman Mapolres Tanah Laut, Rabu (13/12/2017) yang
menghadirkan belasan tersangka dengan kasus yang berbeda.
Kompol Iwan Hidayat mengatakan, selama kurun waktu satu setengah bulan,
jajaran Resnarkoba Tanah Laut, mengungkap 13 kasus penyalahgunaan obat
obatan terlarang berbeda jenis, sepeti piskotropika dan obat jenis
daftar G. "Barang bukti,yang berhasil diamankan, jenis sabu seberat
4,8gram, carnophen ada 1001 butir,Dextro 2830 butir serta uang senilai
Rp 3.300.000,-." Kata Wakapolres
Operasi Sikat Intan 2017 berlangsung sejak 27 November s/d 11 Desember
2017, tutur Wakapolres, telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 144
kasus, dari berbagai tindak pidana, seperti kekerasan jalanan yang
berhasil di ungkap. Untuk tersangka ada 165 tersangka, diantaranya kasus
tersebut, judi togel ada 2 kasus,Sajam 2 kasus,Narkoba 3 kasus,UU
Kesehatan 4 Kasus, Ilegal Loging 2 kasus, Tipiring berjenis minuman
keras ada 16 kasus dan Tilang 3 Kasus. "Tindak lanjut dari operasi sikat
intan 2017 ini,merupakan perintah dari petinggi Polri, dalam rangka
menjelang Natal dan Tahun Baru. Pihak kita melaksanakan cipta kondisi,
untuk memastikan wilayah NKRI, khusus di Polda Kalimantan Selatan, serta
di Polres Tanah Laut dalam keadaan aman, kondusif, bersih dari
premanisme, " jelasnya.
Dalam, Operasi Sikat Intan 2017, ucap Wakapolres, mengedapankan
pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanah Laut.
Operasi dan razia dilakukan di beberapa tempat yang dicurigai tindak
pidana yang mengarah ke premanisme.Seperti hal nya penyalahgunaan obat
obatan, atau tempat yang dijadikan tempat minum minuman keras. "Dari
hasil operasi sikat intan 2017, angka masih tertinggi kasus ini, obat
daftar G. Seperti jenis,Carnophen, Dextro," tuturnya.
Kompol Iwan Hidayat, menghimbau peran serta masyrakat, Tanah Laut sangat
penting untuk kerjasama membantu pihak Kepolisian. Pihak orang tua,
yang mempunyai anak, diminta untuk lebih sering komunikasi dengan
anaknya sendiri "Kita ketahui, yang ditetapkan tersangka, kebanyakan
masih anak anak muda, yang masih usia 30 tahun kebawah. Kita harapkan
kepada masyarakat, jika menemukan transaksi jual beli obat obatan
terlarang, bisa melaporkan ke Polisi, yang paling dekat adalah
Babinkhamtibmas," |Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j7mYIRD