Tim Saber Pungli Prov. Kalsel Berikan Sosialisasi Pengawasan Dana Desa Kepada Para Bhabinkamtibmas Polres Tanah laut
Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 19 Desember 2017
0 Comments
Pelaihari 20/12/2017 Humas Polres Tanah laut
Upaya pemerintah mencegah
penyalahagunaan Dana Desa, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas
Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Sosialisasi, yang
dilaksanakan di gedung Sarantang Saruntung Pemkab Tanah Laut, Selasa (19/12/2017). Kegiatan
ini dihadiri oleh seluruh Babinkhamtibmas Polres Tanah Laut serta Camat se Kabupaten Tanah Laut dan
perangkat desa. Berhadir juga saat itu dari Kasubdit Bin Polmas Dit Bin Mas
Polda Kasel AKBP Katwandi dan Kompol Andi Kusuma selaku anggota Tim Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalsel dan
Wakil Bupati Tanah Laut Drs H Sukamta, M.AP. AKBP Katwandi usai memberikan
materi kepada para Babinkhamtibmas mengatakan peran Polri pelaksanaan
pengawalan dan pengawasan dana desa. Pungsi pencegahan (preentif) dari
Babinkamtibmas adalah melaksanakan giatan. "Salah satu yang harus
dilaksanakan dengan tiga pilar, yakni Kepala Desa, Babinkhamtibmas dan
Babinsa.Dalam melaksanakan pengawalan dan pengawasan dana desa tersebut, supaya
dana desa itu bisa terserap dengan rencana rencana kegiatan pembangunan, yang
sudah direncanakan oleh pihak Kepala Desa. Proses pengawalan dan pengawasan itu
melalui rapat musrembang desa, dihadiri tiga pilar untuk mengetahui proses
rencana kegiatannya, contohnya, akan melakukan pembangunan jalan atau
jembatan," jelasnya. Menurut AKBP Katwandi Babinkhamtibmas sangat
luas kerjanya , selain pekerjaan yang rutin juga melaksanakan kegiatan tugas
baru, yaitu pengamanan, pengawalan dan pengawasan dana desa. "Tentunya ini, bukan hanya
Babinkahmtibmas saja, yang melakukan Pengawasan dana desa ini. Bisa diawasi
oleh semua Masyarakat. Intinya, harus diawasi oleh semua pihak dan pelaksanaan
pembangunan itu, harus jelas RAB nya. Seperti halnya, membangun jembatan,
Jelaskan dibangun dimana, anggaranya berapa, siapa pihak pelaksananya dan taget
pembangunan itu berapa lama harus selesai," ucapnya. AKB Katwandi,
menegaskan, jika pada saat pembangunan itu ada ditemukan pelanggaran. Maka
pihak, Babinkhamtibmas tersebut melakukan tindak lanjuti persoalan tersebut,
lalu dikoordinasikan, apakah benar terjadi penyalahgunaan wewenang atau Korupsi
ini perlu penyelidikan terlebih dahulu. Sementara itu Wakil Ketua Tim Saber
Pungli UPP Kabupaten Tanah Laut Drs H.Abdullah, MM mengatakan Sosialisai ini
dilaksanakan oleh UPP saber pungli Provinsi Kalimantan Selatan. Pihak UPP
Kabupaten Tanah Laut, mengundang Babinkhamtibmas dan Camat serta perwakilan
dari Desa. Babinkahmtibmas, yang hadir saat ini ada 140 orang" kata Drs H
Abdullah MM. "Pihak UPP Kabupaten Tanah Laut, dengan adanya sosialisai ini
sangat terbantu,paling tidak kita bisa menambah hasil pencegahan dalam bentuk
sosialisasi "ucapnya Menurut Drs H.Abdullah,MM sejak tahun 2017 Tim Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Tanah Laut, menerima
empat laporan yang masuk. "Satu kasus sudah di SP3 kan, dua kasus
dikembalikan ke instansi masing masing, untuk dilakukan pembenahan. Sedangkan,
kasus satunya lagi masih dalam
proses
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Tanah Laut Kompol Iwan Hidayat, SIK selaku Ketua UPP Saber
Pungli Kabupaten Tanah Laut, Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Laut, Seluruh
Ketua Pokja Saber pungli Kabupaten Tanah Laut, Perwakilan Camat, perwakilan
Kepala Desa, Para Babinkamtibmas Jajaran Polres Tanah Laut
Sekretaris Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Kalteng AKBP
Heriyadi, SIK mengatakan kegiatan sosialisasi dari saber Pungli ini guna
memberikan kejelasan kepada para kepala desa dan Babinkamtibmas terkait
penggunaan dana desa.
“Harapannya dengan sosialisasi ini semua bisa memahami
sesuai kapasitas masing-masing, dan satgas saber pungli provinsi akan mendorong
semua perangkat saber pungli yang ada dikabupaten untuk melakukan sosialisasi
juga
Upaya pemerintah
mencegah penyalahagunaan Dana Desa, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Selatan
mengadakan Sosialisasi, yang dilaksanakan di Sarantang Saruntung Pemkab
Tanah Laut, Selasa (19/12/2017). Kegiatan ini dihadiri pihak
Babinkhamtibmas Polres Tanah Laut serta camat Tanah Laut dan perangkat
desa. Berhadir juga saat itu dari Kasubdit Bin Polmas Dit Bin Mas Polda
Kasel AKBP Katwandi dan Kompol Andi Kusuma selaku anggota Tim Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi
Kalsel dan Wakil Bupati Tanah Laut Drs H Sukamta, M.AP.
AKBP Katwandi usai memberikan materi kepada para Babinkhamtibmas
mengatakan peran Polri pelaksanaan pengawalan dan pengawasan dana
desa.Pungsi pencegahan (preentif) dari Babinkamtibmas adalah
melaksanakan giatan. "Salah satu yang harus dilaksanakan dengan tiga
pilar, yakni Kepala Desa, Babinkhamtibmas dan Babinsa.Dalam melaksanakan
pengawalan dan pengawasan dana desa tersebut, supaya dana desa itu bisa
terserap dengan rencana rencana kegiatan pembangunan, yang sudah
direncanakan oleh pihak Kepala Desa. Proses pengawalan dan pengawasan
itu melalui rapat musrembang desa, dihadiri tiga pilar untuk mengetahui
proses rencana kegiatannya, contohnya, akan melakukan pembangunan jalan
atau jembatan," jelasnya.
Menurut kata AKBP Katwandi Babinkhamtibmas sangat luas kerjanya , selain
pekerjaan yang rutin juga melaksanakan kegiatan tugas baru, yaitu
pengamanan, pengawalan dana desa. "Tentunya ini, bukan hanya
Babinkahmtibmas saja, yang melakukan Pengawasan dana desa ini. Bisa
diawasi oleh semua Masyarakat. Intinya, harus diawasi oleh semua pihak
dan pelaksanaan pembangunan itu, harus jelas RAB nya. Seperti halnya,
membangun jembatan, Jelaskan dibangun dimana, anggaranya berapa, siapa
pihak pelaksananya dan taget pembangunan itu berapa lama harus selesai,"
ucapnya.
AKB Katwandi, menegaskan, jika pada saat pembangunan itu ada ditemukan
pelanggaran. Maka pihak, Babinkhamtibmas tersebut melakukan tindak
lanjuti persoalan tersebut, lalu dikoordinasikan, apakah benar terjadi
penyalahgunaan wewenang atau Korupsi ini perlu penyelidikan terlebih
dahulu.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Tanah Laut Drs
H.Abdullah, MM mengatakan Sosialisai ini dilaksanakan oleh UPP saber
pungli Provinsi Kalimantan Selatan. Pihak UPP Kabupaten Tanah Laut,
mengundang Babinkhamtibmas dan Camat serta perwakilan dari Desa.
Babinkahmtibmas, yang hadir saat ini ada 140 orang" kata Drs H Abdullah
MM. "Pihak UPP Kabupaten Tanah Laut, dengan adanya sosialisai ini sangat
terbantu,paling tidak kita bisa menambah hasil pencegahan dalam bentuk
sosialisasi "ucapnya
Menurut Drs H.Abdullah,MM sejak tahun 2017 Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Tanah Laut, menerima empat
laporan yang masuk. "Satu kasus sudah di SP3 kan, dua kasus dikembalikan
ke instansi masing masing, untuk dilakukan pembenahan. Sedangkan, kasus
satunya lagi masih dalam
proses,|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j7muAy2
Upaya pemerintah
mencegah penyalahagunaan Dana Desa, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Selatan
mengadakan Sosialisasi, yang dilaksanakan di Sarantang Saruntung Pemkab
Tanah Laut, Selasa (19/12/2017). Kegiatan ini dihadiri pihak
Babinkhamtibmas Polres Tanah Laut serta camat Tanah Laut dan perangkat
desa. Berhadir juga saat itu dari Kasubdit Bin Polmas Dit Bin Mas Polda
Kasel AKBP Katwandi dan Kompol Andi Kusuma selaku anggota Tim Satuan
Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi
Kalsel dan Wakil Bupati Tanah Laut Drs H Sukamta, M.AP.
AKBP Katwandi usai memberikan materi kepada para Babinkhamtibmas
mengatakan peran Polri pelaksanaan pengawalan dan pengawasan dana
desa.Pungsi pencegahan (preentif) dari Babinkamtibmas adalah
melaksanakan giatan. "Salah satu yang harus dilaksanakan dengan tiga
pilar, yakni Kepala Desa, Babinkhamtibmas dan Babinsa.Dalam melaksanakan
pengawalan dan pengawasan dana desa tersebut, supaya dana desa itu bisa
terserap dengan rencana rencana kegiatan pembangunan, yang sudah
direncanakan oleh pihak Kepala Desa. Proses pengawalan dan pengawasan
itu melalui rapat musrembang desa, dihadiri tiga pilar untuk mengetahui
proses rencana kegiatannya, contohnya, akan melakukan pembangunan jalan
atau jembatan," jelasnya.
Menurut kata AKBP Katwandi Babinkhamtibmas sangat luas kerjanya , selain
pekerjaan yang rutin juga melaksanakan kegiatan tugas baru, yaitu
pengamanan, pengawalan dana desa. "Tentunya ini, bukan hanya
Babinkahmtibmas saja, yang melakukan Pengawasan dana desa ini. Bisa
diawasi oleh semua Masyarakat. Intinya, harus diawasi oleh semua pihak
dan pelaksanaan pembangunan itu, harus jelas RAB nya. Seperti halnya,
membangun jembatan, Jelaskan dibangun dimana, anggaranya berapa, siapa
pihak pelaksananya dan taget pembangunan itu berapa lama harus selesai,"
ucapnya.
AKB Katwandi, menegaskan, jika pada saat pembangunan itu ada ditemukan
pelanggaran. Maka pihak, Babinkhamtibmas tersebut melakukan tindak
lanjuti persoalan tersebut, lalu dikoordinasikan, apakah benar terjadi
penyalahgunaan wewenang atau Korupsi ini perlu penyelidikan terlebih
dahulu.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Tanah Laut Drs
H.Abdullah, MM mengatakan Sosialisai ini dilaksanakan oleh UPP saber
pungli Provinsi Kalimantan Selatan. Pihak UPP Kabupaten Tanah Laut,
mengundang Babinkhamtibmas dan Camat serta perwakilan dari Desa.
Babinkahmtibmas, yang hadir saat ini ada 140 orang" kata Drs H Abdullah
MM. "Pihak UPP Kabupaten Tanah Laut, dengan adanya sosialisai ini sangat
terbantu,paling tidak kita bisa menambah hasil pencegahan dalam bentuk
sosialisasi "ucapnya
Menurut Drs H.Abdullah,MM sejak tahun 2017 Tim Satuan Tugas Sapu Bersih
Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Tanah Laut, menerima empat
laporan yang masuk. "Satu kasus sudah di SP3 kan, dua kasus dikembalikan
ke instansi masing masing, untuk dilakukan pembenahan. Sedangkan, kasus
satunya lagi masih dalam
proses,|Sumber:http://www.pelpost.com/Ls/Br/?s=5j7muAy2