Pelaihari 19/02/2018 Humas Polres Tanah laut

Yus 18 tahun warga desa Damit
Kecamatan Batu Ampar di amankan jajaran Sat Lantas Polres Tanah laut lantaran
kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau tanpa dilengkapi surat ijin
yang sah Minggu (18/02/2018) pukul 00.30 Wita ,
pada saat anggota Satlantas
Polres Tanah laut melaksanakan kegiatan Patroli di sekitar taman Ruang terbuka
hijau Kijang Mas (RTH) Pelaihari melihat dua orang mencurigakan yang berada di dekat
sepeda motor Honda Vario warna putih biru No.Pol DA 6194 BAP tanpa dilengkapi
STNK, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satlantas ditemukan
senjata tajam jenis pisau yang diletakan didalam jok sepeda motor dan sajam
tersebut di akui oleh salah satu tersangka,
kemudian tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah laut
guna dilakukan preses penyidikan.