Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Setelah 5 Tahun Buron Akhirnya Lamsi Pelaku Pembunuhan Terhadap Temannya Sendiri Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Tanah Laut Diwilayah Kalteng

Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 29 Juli 2018

Pelaihari 30/07/2018  Humas Polres Tanah laut



Salah seorang tersangka Pelaku Pembunuhan yang mayatnya dibuang ke dalam sumur bekas sebuah stockfile batu bara PT CBSA di Kecamatan Bati-Bati yaitu M. Lamsi yang selama 5 (lima) tahun ini buron berhasil ditangkap Polres Tanah Laut. M.Lamsi alias Anci merupakan warga Desa Bentok Rt 01 RW 01 Kecamatan Bati-Bati dan kakak kandungnya Rosehan Anwar selama ini menjadi buron sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri yaitu M.Ansuri warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada 8 Juni 2013 lalu. Saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tanah Laut, Rabu (25/07/2018), dihadapan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH, ia mengakui awalnya ia melarikan diri ke Wilayah Muara Teweh Kalimantan Tengah. "Setelah tiga hari melakukan pembunuhan, melarikan diri. Saya berpencar dengan Rosehan Anwar. Selama itu bekerja menjadi kuli bangunan dan buruh serabutan. Lalu saya bertemu dengan Rosehan Anwar sekitar tahun 2015-2016 di Muara Teweh," tuturnya. Kemudian pada tahun 2017, kata M. Lamsi, ia pindah ke Palangkaraya. "Di Palangka Raya, di sana saya juga terjerat kasus pembunuhan pada bencong dan ditahan di palangka raya divonis 2 tahun penjara. Sementara Rosehan Anwar terkena juga kasus KDRT dan ditahan di Buntok Kalimantan Tengah.

0 komentar:

Posting Komentar