Setelah 5 Tahun Buron Akhirnya Lamsi Pelaku Pembunuhan Terhadap Temannya Sendiri Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Tanah Laut Diwilayah Kalteng
Posted by subbaghumas-restala at Minggu, 29 Juli 2018
0 Comments
Pelaihari 30/07/2018 Humas Polres Tanah laut
Salah seorang tersangka Pelaku Pembunuhan yang mayatnya
dibuang ke dalam sumur bekas sebuah stockfile batu bara PT CBSA di Kecamatan
Bati-Bati yaitu M. Lamsi yang selama 5 (lima) tahun ini buron berhasil
ditangkap Polres Tanah Laut. M.Lamsi alias Anci merupakan warga Desa Bentok Rt
01 RW 01 Kecamatan Bati-Bati dan kakak kandungnya Rosehan Anwar selama ini
menjadi buron sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri
yaitu M.Ansuri warga Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada 8
Juni 2013 lalu. Saat Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Tanah Laut, Rabu
(25/07/2018), dihadapan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK,
MH, ia mengakui awalnya ia melarikan diri ke Wilayah Muara Teweh Kalimantan
Tengah. "Setelah tiga hari melakukan pembunuhan, melarikan diri. Saya
berpencar dengan Rosehan Anwar. Selama itu bekerja menjadi kuli bangunan dan
buruh serabutan. Lalu saya bertemu dengan Rosehan Anwar sekitar tahun 2015-2016
di Muara Teweh," tuturnya. Kemudian pada tahun 2017, kata M. Lamsi, ia
pindah ke Palangkaraya. "Di Palangka Raya, di sana saya juga terjerat
kasus pembunuhan pada bencong dan ditahan di palangka raya divonis 2 tahun
penjara. Sementara Rosehan Anwar terkena juga kasus KDRT dan ditahan di Buntok
Kalimantan Tengah.