Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Anggota Polsek Jorong Saat Patroli K2YD Amankan Seorang Pria Membawa Sajam

Posted by subbaghumas-restala at Jumat, 11 Januari 2019

Pelaihari 12/01/2019  Humas Polres Tanah laut




Jajaran Polsek Jorong yang dipimpin Iptu Sufian SE Jumat (11/01/2019) pikul 17.30 Wita melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sepanjang Jalan A. Yani Kecamatan Jorong, tepatnya di desa Simpang empat Sungai Baru Rt.01, saat melaksanakan kegiatan  mendapati seorang pria sedang berdiri di depan warung yang mencurigakan  kemudian petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pria tersebut ditemukan satu bilah barang bukti berupa senjata tajam (Sajam)  jenis pisau dengan panjang 40 cm beserta kumpangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap pelaku dirinya mengaku bernama Jono Hariyadi 30 tahun warga desa Simpang empat Sungai Baru Rt. 06 Kecamatan Jorong, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Jorong guna dilakukan proses penyidikan,  karena tersangka tidak dapat menunjukan bukti surat ijin yang syah maka tersangka dikenakan Pasal 02 ayat (1) UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.  

0 komentar:

Posting Komentar