Tanah Laut – Polres Tanah Laut menggelar kegiatan Press Conference terkait hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut, Jumat (2/5/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., para pejabat utama Polres Tanah Laut, serta para wartawan dari berbagai media lokal Kabupaten Tanah Laut.
Dalam konferensi pers, Sat Reskrim Polres Tanah Laut memaparkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana, yaitu Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHP, Pencurian dengan Pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP, dan Penggelapan dalam Jabatan sesuai Pasal 374 KUHP.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 9 orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.
Kabag Ops Kompol Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh personel Sat Reskrim Polres Tanah Laut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Laut dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat," tegas Kompol Yuda.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K., dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya dalam penggunaan perhiasan di tempat umum, guna menghindari terjadinya tindak kejahatan.
"Kewaspadaan diri menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Laut kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar