Tanah Laut — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, Polsek Jorong, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Jorong, Kabupaten Tanah Laut, pada Jumat (23/5).
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain di Jalan A. Yani Desa Alur, Jalan A. Yani Desa Sabuhur, dan Jalan A. Yani Desa Jorong, Kecamatan Jorong. Spanduk berisi pesan-pesan edukatif yang mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menggunakan helm, tidak ugal-ugalan di jalan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Jorong Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H. menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, pengguna jalan akan lebih sadar dan disiplin dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai imbauan keselamatan semacam ini sangat penting, terlebih di jalan-jalan utama yang ramai dilalui kendaraan.
0 comments:
Posting Komentar