Tanah Laut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat akan aksi balapan liar yang sering terjadi di wilayah hukumnya, Kapolsek Jorong AKP Joko Sulistiyo Sriyono, S.H. memimpin langsung kegiatan patroli malam hari, Senin (4/8).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang ruas Jalan Desa Swarangan, khususnya di jalur strategis yang kerap dijadikan arena balap liar, yakni dari Jalan Simpang Tiga JBG hingga Jalan dekat Kolam JBG, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Jorong berhasil mengamankan 17 (tujuh belas) unit sepeda motor roda dua yang digunakan dalam kegiatan balap liar, serta 10 (sepuluh) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku maupun pendukung aksi tersebut. Beberapa di antaranya merupakan pelaku yang telah berulang kali terlibat dalam aksi balap liar di lokasi yang sama.
Kapolsek Jorong AKP Joko Sulistiyo Sriyono, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Jorong dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh kegiatan ilegal seperti balapan liar.
“Kami mendapatkan banyak laporan dari warga terkait seringnya terjadi balapan liar di jalur tersebut, terutama pada malam hari. Aksi ini sangat meresahkan dan membahayakan, tidak hanya bagi pelaku sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami tindak tegas,” tegas AKP Joko.
Terhadap pengendara dan kendaraan yang diamankan, pihak Polsek Jorong mengambil tindakan berupa penilangan maksimal sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. Penindakan ini khususnya diberlakukan kepada pelaku yang telah berulang kali terlibat dalam aksi balapan liar.
“Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Apalagi bagi mereka yang sudah pernah kami amankan sebelumnya dan tetap mengulangi perbuatannya, tentu ada sanksi yang lebih tegas,” lanjutnya.
Selain penilangan, sepeda motor yang diamankan juga akan ditahan sementara di Mapolsek Jorong hingga proses hukum dan administratif selesai. Pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap para pelaku serta memanggil orang tua atau wali dari pelaku yang masih di bawah umur untuk dilakukan pembinaan bersama.
Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa.
Kapolsek Jorong juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya rencana atau aksi balapan liar di wilayahnya. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada malam akhir pekan dan hari libur yang rawan terjadi balap liar. Hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas.
0 comments:
Posting Komentar