Tanah Laut – Polsek Jorong, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan penindakan balap liar (bali) di wilayah hukum Polsek Jorong sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Minggu, 18 Januari, mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai, bertempat di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan RT/RW 010/005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari hasil kegiatan penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 (dua puluh empat) orang pelaku balap liar beserta 27 (dua puluh tujuh) unit sepeda motor roda dua. Selanjutnya, para pelaku beserta kendaraan yang digunakan diamankan ke Polsek Jorong untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan hukum melalui tindakan tilang.
Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan pemahaman dan edukasi hukum terkait aturan berlalu lintas kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani menyampaikan bahwa penindakan balap liar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Jorong dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Penindakan balap liar ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Balap liar sangat berisiko dan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain,” ujar Kapolsek Jorong.
Ia menambahkan, selain penegakan hukum berupa tilang, pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan aksi balap liar. Polsek Jorong akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jorong,” pungkasnya.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)







0 comments:
Posting Komentar