Tanah Laut - Anggota Pos Pelayanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 melaksanakan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di kawasan wisata Pantai Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, pada Minggu (4/1/2026).
Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berkunjung ke obyek wisata Pantai Batakan, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Personel Pos Pelayanan melakukan pemantauan situasi, patroli di sekitar kawasan pantai, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung agar tetap mengutamakan keselamatan selama beraktivitas.
Selain itu, petugas juga siap memberikan bantuan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat apabila dibutuhkan, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Panyipatan Iptu Wanda Satriadi, S.H., M.A., menyampaikan bahwa kehadiran Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di kawasan wisata Pantai Batakan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami menempatkan personel di Pos Pelayanan Pantai Batakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengunjung yang memanfaatkan momentum libur Natal dan Tahun Baru. Personel kami melaksanakan patroli, pemantauan, serta pelayanan kepolisian secara humanis,” ujar Kapolsek Panyipatan.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengunjung Pantai Batakan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban, serta mematuhi imbauan petugas di lapangan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)







0 comments:
Posting Komentar