Minggu, 04 Oktober 2015

Pelaihari,05/10/15 Humas Polres Tala

Ditemukan mayat seorang laki-laki bernama Sayyid Ramdan 25 Tahun warga desa Jorong Rt.01/01 Kecamatan Jorong, yang diketahui saksi Syarifah 52 tahun, Sayyid Syekh 23 tahun dan Riwandi warga Banjarmasin sekitar pukul 23.10 wita ditempat kejadian, menurut keteranagan  saksi yang masih keluarga korban dengan maksud menjemput korban  karena sudah beberapa kali menelpon, saksipun datang dan memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendobrak paksa pintu belakang rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali jemuran di ventelasi pintu kamar korban, saksi juga mengakui bahwa korban dikarenakan Paranoid.



Pelaihari 05/10/15  Humas Res Tanah laut

Kasat Binmas Polres Tanah laut AKP Syaiful Bahri SH.SE melakukan pembinaan dan sosialisasi penyampaian   Undang-undang nomor 41 tahun 2014  tentang penyembelihan hewan ternak yang di perbolehkan dan yang dilarang,

Pada kesempat apel pagi dihalaman kantor Dishubkominfo dan kantor Satpol PP Kabupaten Tanah laut, Kasat Binmas Polres Tala menyampaikan larangan penyembelihan hewan ternak kepada kedua Instansi  agar nantinya dapat disebarluaskan ke masyarakat dan meningkatakan pengawasan  pada Rumah-rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di wilayah Kabupaten Tanah laut, yang diperbolehkan  tersebut  disampaikan yakni yang memenuhi syarat sesuai UU nomor 41 tahun 2014 pada pasal 18 ayat 4 antaranya melalui Penelitian, Pemuliaan, Pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan, Ketentuan Agama, Ketentuan adat istiadat dan Pengakhiran penderitaan hewan sedangkan yang tidak diperbolehan (dilarang) untuk  di sembelih adalah Ruminansia Hewan ternak kecil dan Betina produktif, bagi pelanggar UU tersebut dapat di pidana maksimal enam bulan dan denda sedikitnya Rp. 1.000.000,- 

Dengan adanya UU tersebut maka dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan atau melanggar aturan perundang-undangan.

Kamis, 01 Oktober 2015

Pelaihari, 02/10/15  Humas Res Tala

Kapolres Tanah laut AKBP Rizal Irawan S.IK, MH bersama Waka Polres Tala Kompol Dydit Dwi S S.IK, M.Si, Kabag Ops Polres Tala AKP Yusriandi Yusrin, Kasat Binmas AKP Syaiful Bahri SH dan Kapolsek Pelaihari Iptu Taufiqqurahman melaksanakan kunjungan dan silaturahmi dengan warga desa Bumijaya Kecamatan Pelaihari bertempat di depan Poskamling Rt.1A  Kamis 01/10/15 pukul 22.00 wita.

Kunjungan para pejabat Polres Tala disambut Kepala desa Bumijaya Mulyono ST beserta perangkat desa dan masyarakat dengan antusiasnya mendengarkan himbauan dan pebinaan tentang Kamtibmas dari Kapolres Tala 




Pelaihari, 02/10/15 Humas Polres Tanah Laut

Jumlah penyebaran Hotspot (titik rawan api) di wilayah Kabupaten Tanah laut pada 02 Oktober 2015  ada 3 Kecamatan,  yakni Kecamatan Kintap 2 titik, Kecamatan Jorong 7 titik,  dan Kecamatan Pelaihari 2 titik,  kiranya warga kabupaten tanah laut dapat mengantisipasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan



Pelaihari, 01/10/15 Humas Polres Tanah Laut

Jumlah penyebaran Hotspot (titik rawan api) di wilayah Kabupaten Tanah laut pada 01 Oktober 2015  ada 5 Kecamatan,  yakni Kecamatan Kintap 1 titik, Kecamatan Jorong 9 titik, Kecamatan Batu Ampar 1 titik, Kecamatan Takisung 2 titik dan Kecamatan Panyipatan 1 titik,  kiranya warga kabupaten tanah laut dapat mengantisipasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

Statistik Pembaca

Letak Polres Tanah Laut