Tanah Laut – Memahami dasar penentuan harga menjadi bekal penting bagi petani dalam memasarkan hasil panen. Personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut menyampaikan edukasi mengenai Indeks Harga Jagung Sesuai Kadar Air atau Tabel Rafaksi kepada masyarakat Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap. Minggu (6/9).
Materi yang diberikan menjelaskan isi Tabel Rafaksi berupa indeks harga jagung menurut kadar air. Informasi ini diharapkan membantu petani memahami penilaian hasil panen secara lebih jelas, memperkirakan nilai jual jagung, serta menjadi bahan pertimbangan saat melakukan transaksi.
Kapolsek Kintap AKP Ahmad Baysory mengatakan sosialisasi tersebut ditujukan agar petani tidak hanya mengetahui harga, tetapi juga memahami dasar yang digunakan dalam menentukan nilai jagung.
“Petani perlu mengetahui indeks harga berdasarkan kadar air agar memiliki pemahaman yang jelas mengenai nilai hasil panennya. Dengan informasi ini, petani dapat lebih memahami harga yang diterima saat melakukan transaksi,” ujar AKP Ahmad Baysory.
Menurutnya, pemberian edukasi tersebut menjadi bagian dari dukungan Polsek Kintap terhadap ketahanan pangan sekaligus peningkatan pengetahuan masyarakat di sektor pertanian.
#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut






.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)








%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)

