Peti beroperasi di kawasan Reklamasi kab.Tanah Laut
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 04 Februari 2014
0 Comments
Aktifitas pertambangan tanpa izin kembali marak, kali ini di kawasan reklamasi kabupaten Tanah Laut. Para pelaku ini termasuk nekat, karena tentu saja kawasan yang direkalamasi ini dilindungi. Kawasan yang dijarah berada di lokasi reklamasi PT. JBG , sejumlah pohon akasia yang sudah tumbuh cukup besar ikut rusak akibat aktivitas penambangan liar tersebut. yang lebih sangat memprihatinkan adalah lokasi peti ini sangat dekat dengan sungai asam-asam yang hanya berjarak kurang lebih 5 meter.
Kasatreskrim Polres Tanah Laut AKP Arief Prasetya menegaskan pihaknya akan segera melakukan Operasi penertiban peti di wilayah hukum Tanah Laut. Begitu juga Kapolsek Jorong AKP Sigit Rahayudi mengatakan pihaknya akan terus melakukan giat patroli untuk menekan aktivitas penambangan liar tak berizin yang berdampak buruk terhadap lingkungan.