Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

DITAHAN POLSEK PELAIHARI, HABIB HASAN AKAN MENGADU KE BID PROPAM POLDA

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 27 Maret 2014


 
 
Kamis, 27 Maret 2014 14:58 WITA

             Polsek Pelaihari Kota melakukan penahanan terhadap warga Atu atu atas nama Habib Hasan Asegaf yang diduga melakukan kasus penipuan jual beli Tanah,    Penipuan terhadap warga Atu atu ini diketahui merugikan Sri Yahman dengan nominal Rp 20 juta. Penahanan Habib Hasan Asegaf pun disayangkan oleh pengacaranya,   Pengacara      Wanto A. Salan mengatakan penahanan Habib Hasan Asegaf tidak mencukupi alat buktinya.  
   
             Selain itu, ia menyebutkan ada keterlibatan oknum anggota Polsek Pelaihari yang membekingi warga dalam kasus itu.
     
"Kita akan laporkan oknum anggota itu ke Propam Polda Kalsel. Dan akan melakukan praperadilan," katanya, Kamis, (27/3).
     
Dikatakannya kliennya sudah ditahan selama dua hari terkait dugaan penipuan penjualan tanah. Padahal menurutnya hal itu tidak terbukti.
     
"Kapolsek terlalu gegabah melakukan penahanan. Padahal tidak ada unsur penipuan. Klien kita tidak menjual tanah melainkan ganti rugi biaya pengelolaan tanah. Bahkan warga yang disebut dirugikan sudah melakukan pembukaan lahan yakni membersihkan rumput yang ada di lahan seluas 15 X 38 meter," bebernya.
     
Kapolres Tala AKBP Midi Siswoko menegaskan bahwa anggota sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kalau mereka mau melaporkan ke Propam ataupun mau melakukan praperadilan  itu hak mereka
   

0 komentar:

Posting Komentar