EMPAT ORANG PENAMBANG EMAS TANPA IZIN DIAMANKAN
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 10 Maret 2014
0 Comments
Empat orang warga Desa Kait-kait, Kecamatan Tambangulang, Tanahlaut
diamankan oleh Satreskrim Polres Tanah laut, Mereka diduga melakukan aktivitas
penambangan emas tanpa izin.
"Pelaku diamankan saat melakukan
penambangan emas tanpa izin dilokasi perkebunan karet milik PT. Bridgestone
di Desa Padang Kukup Kecamatan Tambang ulang,
Minggu, (9/3/2014) dini hari sekitar pukul 05.00 Wita," kata Kasat
Reskrim Polres Tanah laut, AKP Arief Prasetya, Senin, (10/3/2014).
Pelaku
yang diamankan yakni Herly, M Rabani, M Ansori dan Mulyadi. Mereka
ditangkap tanpa perlawanan. Namun sejumlah penambang lainnya sempat ada
yang melarikan diri.