Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

4 PELAKU KOMPLOTAN PENCURIAN HANDTRACKTOR DIBEKUK

Posted by Humas Polres Tala at Senin, 26 Januari 2015



Pelaihari, 27/01/2015

Unit Reskrim Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut berhasil ringkus komplotan pelaku specialis pencurian hand tracktor yang meresahkan para petani di daerah Ds. Tanjung Dewa Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut – Kalsel. 

Kapolsek Panyipatan IPTU Hadi Supanto melalui Kanit Reskrimnya BRIPKA Parjiyo membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan empat pelaku dari tujuh orang komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diantaranya Muhammad Saleh alias UTUH Bin Matliani (alm), 41 thn, warga Ds. Tabanio Kec. Takisung dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana jo 480 KUH Pidana, Askatan alias ATAN Bin H. Adul (alm), 36 thn dan Bahtiar alias IAR Bin Basri (alm), 42 thn dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, sedangkan Hasanul Basrie alias SANUL Bin H. Hamsan, 35 thn dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana Jo pasal 55, 56 KUH Pidana, ketiganya adalah warga Ds. Batakan Kec. Panyipatan. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu, 11/01/2015 bahwa dua unit hand tracktor yang telah hilang terlihat di sebuah rumah di Ds. Tabonio Kec. Takisung yang diketahui sebagai tempat tinggal Muhammad Saleh alias UTUH Bin Matliani (alm), menindaklanjuti informasi tersebut pihak Polsek Panyipatan dibawah pimpinan IPTU Hadi Supanto langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan penyelidikanpun berhasil menangkap keempat pelaku di rumahnya masing-masing pada hari Rabu, 14/01/2015. Hasil keterangan yang didapat dari pemeriksaan para pelaku, dalam melakukan aksinya para pelaku mengendarai sepeda motor untuk menuju ke sasaran kemudian mengambil hand trackor yang ditinggalkan pemiliknya di sawah dan diangkut dengan menggunakan mobil dump truck.  

BRIPKA Parjiyo menambahkan jika pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi komplotan pelaku curat yang masih buron diantaranya Harsani alias ANANG LATAT Bin Aini,  Arul Bin Jahri (alm) dan Agus Bin Ikin, ketiganya juga warga Ds. Batakan Kec. Panyipatan.

Sampai berita ini diturunkan keempat pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Panyipatan berikut dua unit hand tracktor, satu unit mobil dumptruck dan satu unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar