4 PELAKU KOMPLOTAN PENCURIAN HANDTRACKTOR DIBEKUK
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 26 Januari 2015
0 Comments
Pelaihari, 27/01/2015
Unit Reskrim Polsek
Panyipatan Polres Tanah Laut berhasil ringkus komplotan pelaku specialis pencurian
hand tracktor yang meresahkan para petani di daerah Ds. Tanjung Dewa Kec.
Panyipatan Kab. Tanah Laut – Kalsel.
Kapolsek Panyipatan IPTU
Hadi Supanto melalui Kanit Reskrimnya BRIPKA Parjiyo membenarkan, bahwa
pihaknya telah melakukan penangkapan empat pelaku dari tujuh orang komplotan
pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diantaranya Muhammad Saleh alias UTUH Bin Matliani (alm), 41 thn, warga Ds. Tabanio Kec. Takisung dijerat dengan pasal 363 KUH
Pidana jo 480 KUH Pidana, Askatan alias
ATAN Bin H. Adul (alm), 36 thn dan Bahtiar alias IAR Bin Basri (alm), 42 thn dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, sedangkan Hasanul Basrie alias SANUL Bin H. Hamsan, 35 thn dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana Jo pasal 55, 56 KUH Pidana,
ketiganya adalah warga Ds. Batakan Kec. Panyipatan. Penangkapan tersebut
berawal dari informasi masyarakat pada hari Minggu, 11/01/2015 bahwa dua unit hand
tracktor yang telah hilang terlihat di sebuah rumah di Ds. Tabonio Kec.
Takisung yang diketahui sebagai tempat tinggal Muhammad Saleh alias UTUH Bin
Matliani (alm), menindaklanjuti informasi tersebut pihak Polsek Panyipatan dibawah
pimpinan IPTU Hadi Supanto langsung melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan
penyelidikanpun berhasil menangkap keempat pelaku di rumahnya masing-masing
pada hari Rabu, 14/01/2015. Hasil keterangan yang didapat dari pemeriksaan para
pelaku, dalam melakukan aksinya para pelaku mengendarai sepeda motor untuk menuju
ke sasaran kemudian mengambil hand trackor yang ditinggalkan pemiliknya di
sawah dan diangkut dengan menggunakan mobil dump truck.
BRIPKA Parjiyo menambahkan jika pihaknya saat ini masih melakukan
pengejaran terhadap tiga orang lagi komplotan pelaku curat yang masih buron diantaranya
Harsani alias ANANG LATAT Bin Aini, Arul
Bin Jahri (alm) dan Agus Bin Ikin, ketiganya juga warga Ds. Batakan Kec. Panyipatan.