MELIHAT POLISI, SEMPAT BUANG SAJAM YANG DIBAWA UNTUK JAGA DIRI
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 30 Maret 2015
0 Comments
Pelaihari, 30/03/2015 Humas Res Tala
Novi Aditia Bin Piransyah, laki-laki 18 tahun warga Ds.
Bawah Layung RT. 05 RW.03 Kec. Kurau Kab. Tanah Laut telah diamankan anggota
Polsek Tambang Ulang Selasa 28/03/15 pukul 23.30 Wita karena kedapatan membawa,
menguasai, menyimpan senjata tajam (sajam) jenis belati beserta kumpangnya tanpa dilengkapi surat ijin syah.
Kapolsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut IPTU Amin Hidayat
yang memimpin kegiatan rutin dengan sasaran Pekat (Penyakit Masyarakat) bersama
anggotanya saat itu sedang memeriksa para pengunjung di sebuah warung yang
berada di Jl. Ahmad Yani RT.03 Ds. Sungai Jelai Kec. Tambang Ulang dan terlihat
tersangka sedang membuang sesuatu, setelah di cek oleh petugas ternyata adalah sajam.
Tanpa daya tersangka yang ditanyai oleh petugas saat di warung mengakui jika
sajam yang telah dibuang tersebut adalah benar miliknya yang sebelumnya
disimpan tersangka di pinggang sebelah kiri dibalik pakaian yang dikenakannya dengan alasan untuk jaga diri.
Saat ini tersangka telah ditahan di rutan Mapolsek Tambang
Ulang Polres Tanah Laut berikut sajam milik tersangka yang telah disita sebagai
barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.