Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

SATRESNARKOBA TALA & JPU PELAIHARI MUSNAHKAN 41,19 GRAM SABU

Posted by Humas Polres Tala at Senin, 30 Maret 2015



Pelaihari, 31/03/2015 Humas Res Tala

Barang bukti Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu sebanyak 12 (dua belas) paket dengan berat bersih 42,34 (empat puluh dua koma tiga puluh empat) gram yang disita dari tersangka pasuteri (pasangan suami isteri) Iw dan Ln hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Senin, 18/02/2015 lalu di jalan Kihajar Dewantara RT.07 Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut telah dimusnahkan.

Pemusnahan Sabu dilaksanakan di ruang SPKT Polres Tanah Laut Selasa, 31/03/2015 sekira jam 11.30 Wita oleh pihak Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut bersama pihak dari Kejari Pelaihari dalam hal ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo, SE., SH., MH.

Dari total berat 42,34 (empat puluh dua koma tiga puluh empat) gram sabu sebelumnya telah disisihkan seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram sebagai sampel yang dikirim ke BPOM Banjarmasin guna pengujian laboratorium dan seberat 1 gram (satu) guna pembuktian proses sidang di pengadilan, dari penyisihan tersebut diperoleh berat bersih terakhir 41,19 (empat puuih satu koma sembilan belas) gram sabu yang telah dimusnahkan melalui proses blender yang dicampur dengan air dan hasil pencampurannya terakhir dibuang ke lubang kloset di toilet ruang SPKT Polres Tanah Laut. Sedangkan proses penyidikan oleh Sat Resnarkoba terhadap kedua tersangka sendiri berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak JPU dan dalam waktu dekat ini siap untuk dilimpahkan kepada pihak JPU.

0 komentar:

Posting Komentar