UNIT RESKRIM POLSEK JORONG RINGKUS VIJAI PELAKU CURAS
Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 31 Maret 2015
0 Comments
Pelaihari, 31/03/2015 Humas Res Tala
Abdurahman alias Vijai,
pemuda 19 th, warga Ds. Pasir Putih Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yang tinggal di
jl. Goa mess PT. GMK RT. 12 merupakan salah satu dari 3 (tiga) pelaku tindak
pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) telah berhasil diringkus Unit Reskrim
Polsek Jorong Polres Tanah Laut.
Kapolsek Jorong AKP Windhy Syafutra, S.IK membenarkan
terjadinya penangkapan terhadap pelaku Curas (Vijai) hari Selasa, 24/03/2015
sekira jam 20.30 Wita di sebuah mess perusahaan yang ada di Jorong. Sesuai
dengan pengaduan dari saudara Rico Sandra Kartika, 28 th, warga yang bertempat tinggal
di jl. Pemukiman PLTU Ds. Asam-Asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut yang menjadi
korban Curas pada hari Senin, 16/03/2015 Wita sekira jam 23.20 Wita, saat itu pelaku
yang datang menggunakan sebuah sepeda motor langsung memasuki rumah kontrakan korban
dan menodong ke bagian perut korban dengan sebilah pisau sambil memaksa korban
untuk menyerahkan barang-barang korban, setelah berhasil merampas 2 (dua) buah
handphone merk K-TOUCH dan uang tunai sebesar Rp.1.300.000,- (satu juta tiga
ratus ribu rupiah) dari tangan korban serta 7 (tujuh) bungkus rokok, sebelum
meninggalkan korban di tempat kejadian pelaku mengancam korban untuk tidak
melapor Polisi sambil tetap menodongkan pisau yang dipegangnya.
AKP Windhy juga menambahkan setelah pelaku berhasil
ditangkap langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil mendapatkan
1 (satu) buah handphone merk K-TOUCH dan sebilah keris yang digunakan pelaku
untuk melakukan kejahatannya.