Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

UNIT RESKRIM POLSEK JORONG RINGKUS VIJAI PELAKU CURAS

Posted by Humas Polres Tala at Selasa, 31 Maret 2015



Pelaihari, 31/03/2015 Humas Res Tala

Abdurahman alias Vijai, pemuda 19 th, warga Ds. Pasir Putih Kec. Kintap Kab. Tanah Laut yang tinggal di jl. Goa mess PT. GMK RT. 12 merupakan salah satu dari 3 (tiga) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) telah berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Kapolsek Jorong AKP Windhy Syafutra, S.IK membenarkan terjadinya penangkapan terhadap pelaku Curas (Vijai) hari Selasa, 24/03/2015 sekira jam 20.30 Wita di sebuah mess perusahaan yang ada di Jorong. Sesuai dengan pengaduan dari saudara Rico Sandra Kartika, 28 th, warga yang bertempat tinggal di jl. Pemukiman PLTU Ds. Asam-Asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut yang menjadi korban Curas pada hari Senin, 16/03/2015 Wita sekira jam 23.20 Wita, saat itu pelaku yang datang menggunakan sebuah sepeda motor langsung memasuki rumah kontrakan korban dan menodong ke bagian perut korban dengan sebilah pisau sambil memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang korban, setelah berhasil merampas 2 (dua) buah handphone merk K-TOUCH dan uang tunai sebesar Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dari tangan korban serta 7 (tujuh) bungkus rokok, sebelum meninggalkan korban di tempat kejadian pelaku mengancam korban untuk tidak melapor Polisi sambil tetap menodongkan pisau yang dipegangnya.

AKP Windhy juga menambahkan setelah pelaku berhasil ditangkap langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya dan berhasil mendapatkan 1 (satu) buah handphone merk K-TOUCH dan sebilah keris yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya.

Saat ini pelaku sudah meringkuk di sel rutan Mapolsek Jorong Polres Tanah Laut berikut barang bukti yang telah disita guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar