KAPOLRES, DANDIM & KARUTAN PIMPIN LANGSUNG SIDAK DI RUTAN PELAIHARI
Posted by Humas Polres Tala at Senin, 20 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 20/04/2015 Humas Res Tala
Tiga instansi pemerintahan di Kab. Tanah Laut melakukan
Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pelaihari
Senin, 20/04/2015 yakni Polres Tanah Laut, Kodim 1009 / Pelaihari dan Rutan
Pelaihari. Sebelum pelaksanaan Sidak seluruh personil gabungan dari tiga instansi
pemerintahan sebanyak 120 (seratus dua puluh) personil tersebut melaksanakan
apel bersama di halaman depan Mapolres Tanah Laut jam 20.00 Wita dengan
pengambil apel Kabag Ops Polres Tanah Laut AKP Yusriandi Yusrin, S.IK yang
melakukan ploting / pembagian tugas sesuai dengan banyaknya blok kamar yang ada
di rutan Pelaihari. Sebanyak 3 (empat) kelompok yang masing-masing berkekuatan 30
(tiga puluh) personil gabungan dan 1 (satu) kelompok Polwan dengan jumlah
kekuatan yang sama dikhususkan untuk melakukan sidak di blok tahanan perempuan,
setiap kelompok dipandu oleh satu petugas rutan Pelaihari. Dalam kesempatan
apel di Mapolres Tanah Laut Kepala Rutan Pelaihari RM Kristio Nugroho, A.Md IP., SH.,
MH juga mendapatkan waktu untuk memberikan arahan tekhnis pelaksanaan pemeriksaan
dan situasi blok-blok kamar tahanan yang ada di rutan Pelaihari.
Kapolres Tanah Laut AKBP Edy Suwandono, S.IK bersama dengan
Dandim 1009 / Pelaihari Letkol
Inf. GTH. Hasto Respatyo, ST dan Kepala Rutan Pelaihari RM Kristio Nugroho, A.Md
IP., SH., MH. memimpin langsung sidak yang dilaksanakan mulai jam 21.00 Wita
sampai dengan 22.30 Wita dengan pemeriksaan setiap kamar yang ada pada empat
blok dan terhadap para tahanan /
narapidana juga dilakukan penggeledahan badan.
Sidak ini
dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana
yang dilakukan oleh para tahanan / narapidana terkait peredaran gelap /
penyalahgunaan Narkotika / Narkoba dan penyimpanan / penggunaan senjata tajam di
dalam lingkungan Rutan Pelaihari.
Selama sidak
berlangsung sampai dengan selesai berjalan aman, tertib dan lancar serta tidak
ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana yang dilakukan oleh para tahanan /
narapidana di dalam lingkungan Rutan Pelaihari.