Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

SAT RESKRIM POLRES TALA LUMPUHKAN SINDIKAT PELAKU "BEGAL" TRUCK

Posted by Humas Polres Tala at Rabu, 22 April 2015



Pelaihari, 23/04/2015 Humas Res Tala

Satuan Reskrim Polres Tanah Laut berhasil bekuk sindikat pelaku pencurian dengan kekerasaan yang saat ini sedang trend dikenal dengan aksi “begal“ terhadap pengendara kendaraan bermotor, namun beda dengan begal motor lainnya untuk kejadian di Ds. Jilatan Alur Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut empat pelaku begal berhasil menggasak satu unit mobil dump truck serta barang-barang berharga lain milik korbannya (pengemudi truck).

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Ade Paparihi SH, S.IK yang dikonfirmasi saat menggelar press release Kamis, 23/04/2015 jam 11.30 Wita di depan ruang Sat Reskrim Polres Tanah Laut menuturkan penangkapan terhadap dua pelaku begal yakni Hadi Prayitno alias Gono Bin Ahmad Subali, laki-laki 41 th kelahiran Magelang – Jawa Tengah yang tinggal di Ds. Batu Ampar Kec. Batu Ampar dan Syarifullah alias Arif Bin Jasman, laki-laki 33 th kelahiran Kandangan Lama – Panyipatan yang tinggal di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari, berawal dari penangkapan Gono hari Rabu, 21/04/2015 sekira jam 07.00 Wita di rumahnya yang kemudian didapatkan keterangan dari Gono jika Arif adalah salah satu temannya yang ikut melakukan aksi begal dan sekira jam 11.00 Wita Arif berhasil ditangkap di Ds. Sungai Riam Kec. Pelaihari, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku sengit melakukan perlawanan kepada petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Hasil pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Laut terhadap kedua pelaku, mengatakan jika para pelaku telah melakukan aksi begalnya dengan cara mencegat dan menodong korban dengan senjata api yang saat itu seorang diri sedang mengemudikan mobil dump truck bermuatan janjangan sawit (limbah buah kelapa sawit), sesampainya di tempat kejadian (Ds. Jilatan Alur Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut) hari Senin, 06/04/2015sekira jam 18.00 Wita, setelah korban menghentikan mobil dump truck, pelaku mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban serta menutup mata korban dengan menggunakan lakban hitam, selanjutnya keempat pelaku dengan leluasa menggondol barang-barang milik korban diantaranya dompet, dua buah handphone dan satu unit mobil dump truck bernomor register Polisi S-9020-UK dengan kerugian yang dialami korban ditaksir sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Masing-masing pelaku begal mengaku jika mendapat pembagian Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) untuk Arif dan Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk Gono hasil penjualan mobil dump truck tersebut dan Arif telah menggunakannya untuk membeli satu unit sepeda motor sedangkan Gono digunakan untuk membeli handphone dan sisanya telah mereka gunakan untuk berfoya-foya / hiburan di tempat lokalisasi di Banjar Baru.  

Sebelum mengakhiri press releasenya AKP Ade Paparihi SH, S.IK menambahkan keempat pelaku adalah sindikat pelaku curas atau begal specialis mobil truck wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk kedua pelaku lainnya (D dan AW) yang berhasil ditangkap telah disidik oleh Polsek Banjarmasin Tengah dan diamankan di rutan Mapolda Kalsel karena juga terlibat aksi curas dengan tempat kejadian (TKP) di wilayah Banjarmasin. Gono dan Arif dijerat pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke – 1 dan ke – 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun.

0 komentar:

Posting Komentar