UNIT RESKRIM JAJARAN POLRES TALA TANGKAP 3 PEMILIK SABU
Posted by Humas Polres Tala at Jumat, 03 April 2015
0 Comments
Pelaihari, 04/04/2015 Humas Res Tala
Unit Reskrim jajaran Polres Tanah Laut kembali berhasil tangkap
pelaku-pelaku pengguna Sabu dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan
Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu. Dalam empat hari di penghujung
bulan Maret 2015 tiga pelaku yang hobi mengkonsumsi barang haram tersebut berhasil
diciduk jajaran Unit Reskrim Polres Tanah Laut. Keberhasilan penangkapan
tersebut berkat kepedulian masyarakat yang merasa resah karena aktifitas
penyalahgunaan barang haram tersebut sehingga menginformasikan kepada pihak
Kepolisian.
Jumat, 26/03/2015 sekira jam 15.00 Wita di jalan Ahmad Yani
Ds. Kintap Kecil RT.02 RW.01 Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Unit Reskrim Polsek
Kintap Polres Tanah Laut menangkap Kairani Safari alias Inun Bin Rusli,
laki-laki 38 th, yang tertangkap tangan saat membawa / menyimpan / memiliki sebatang
kaca pipet berisikan sabu siap pakai di dalam tas kecil yang digunakannya. Disusul
hari Senin, 30/03/2015 sekira jam 09.00 Wita setelah dilakukan penggeledahan
oleh pihak Unit Reskrim Polsek Kintap pada sebuah rumah di jalan Ahmad Yani Ds.
Kintap Kecil RT.02 RW.01 Kec. Kintap Kab. Tanah Laut berhasil mendapatkan satu
paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil transparan yang disimpan / dimiliki
oleh Syahril
alias Iril Bin Anang Muhammad, laki-laki 36 th. Kedua tersangka yang merupakan
warga Ds. Kintap Kecil Kec. Kintap Kab. Tanah Laut saat ini telah ditahan
dirutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut beserta masing-masing barang buktinya
guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut pada
hari Minggu, 29/03/2015 sekira jam 16.00 Wita juga berhasil menangkap Ari
Setiawan Bin Suprapto, laki-laki 31 th, warga Ds. Ambawang RT.04 RW.03
Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut yang kedapatan menyimpan / memiliki sebatang
kaca pipet berisikan sabu siap pakai di dalam kamar rumahnya setelah dilakukan
penggeledahan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dan saat ini tersangka
juga saat ini telah ditahan dirutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut beserta barang
buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.