Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

UNIT RESKRIM JAJARAN POLRES TALA TANGKAP 3 PEMILIK SABU

Posted by Humas Polres Tala at Jumat, 03 April 2015



Pelaihari, 04/04/2015 Humas Res Tala

Unit Reskrim jajaran Polres Tanah Laut kembali berhasil tangkap pelaku-pelaku pengguna Sabu dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu. Dalam empat hari di penghujung bulan Maret 2015 tiga pelaku yang hobi mengkonsumsi barang haram tersebut berhasil diciduk jajaran Unit Reskrim Polres Tanah Laut. Keberhasilan penangkapan tersebut berkat kepedulian masyarakat yang merasa resah karena aktifitas penyalahgunaan barang haram tersebut sehingga menginformasikan kepada pihak Kepolisian.

Jumat, 26/03/2015 sekira jam 15.00 Wita di jalan Ahmad Yani Ds. Kintap Kecil RT.02 RW.01 Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Unit Reskrim Polsek Kintap Polres Tanah Laut menangkap Kairani Safari alias Inun Bin Rusli, laki-laki 38 th, yang tertangkap tangan saat membawa / menyimpan / memiliki sebatang kaca pipet berisikan sabu siap pakai di dalam tas kecil yang digunakannya. Disusul hari Senin, 30/03/2015 sekira jam 09.00 Wita setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Kintap pada sebuah rumah di jalan Ahmad Yani Ds. Kintap Kecil RT.02 RW.01 Kec. Kintap Kab. Tanah Laut berhasil mendapatkan satu paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil transparan yang disimpan / dimiliki oleh Syahril alias Iril Bin Anang Muhammad, laki-laki 36 th. Kedua tersangka yang merupakan warga Ds. Kintap Kecil Kec. Kintap Kab. Tanah Laut saat ini telah ditahan dirutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut beserta masing-masing barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut pada hari Minggu, 29/03/2015 sekira jam 16.00 Wita juga berhasil menangkap Ari Setiawan Bin Suprapto, laki-laki 31 th, warga Ds. Ambawang RT.04 RW.03 Kec. Batu Ampar Kab. Tanah Laut yang kedapatan menyimpan / memiliki sebatang kaca pipet berisikan sabu siap pakai di dalam kamar rumahnya setelah dilakukan penggeledahan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Batu Ampar dan saat ini tersangka juga saat ini telah ditahan dirutan Mapolsek Kintap Polres Tanah Laut beserta barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar