Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

TERTANGKAP SETELAH CABULI DAN BAWA KABUR KENDARAAN PACAR

Posted by Humas Polres Tala at Kamis, 17 September 2015

Pelaihari, 18/09/2015 Humas Restala

Alif Rama 24 Tahun warga Alalak - Brangas Kab. Batola ditangkap dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Banjar Timur dan keluarga korban yang ikut proaktif membantu mencari keberadaan pelaku. pencabulan terjadi pada hari rabu tanggal 16/09/2015 di dekat Lokasi Wisata Gunung Khayangan Pelaihari, Alif bersama korban HS 20 Tahun Warga Jl. Veteran Banjarmasin janji bertemu di Siring Banjarmasin pada jam 19.00 wita dan langsung diajak menonton Balapan di Desa Liang Anggang tetapi dilokasi tersebut sepi.

Dengan berboncengan menggunakan kendaraan korban, pelaku bersama korban meneruskan perjalanan ke obyek wisata Labirin di Agro Wisata BPPT Tambang ulang tetapi dengan dalih kelewatan pelaku membawa korban ke sekitar gunung khayangan dan berhenti ditempat gelap dan sepi untuk beristirahat. pada saat itulah pelaku mencoba mencium korban tetapi ditolak korban dan langsung dibekap pelaku dimulut dengan selendang karena kekurangan udara korban pun lemas sampai tidak sadarkan diri.

Melihat korban pingsan pelaku menyeret korban kedalam semak-semak dan mengikat tangan korban dengan jaket dan selendang kemudian mecabuli korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah melakukan perbuatanya pelaku meninggalkan korban dengan membawa kendaraan korban jenis Honda Beat warna hitam dan barang berharga milik korban. selang 1 jam kemudian korban sadar dan langsung meminta pertolongan untuk diantar melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanah Laut dalam melakukan penangkapan sempat mengalami kesulitan karena identitas pelaku tidak sesuai dengan keterangan korban."Pelaku mengaku dengan nama Arif dan beralamat di jalan teluk dalam banjarmasin kepada korban sehingga menyulitkan dalam pencarian" ujar Kanit Resum Ipda Mujiono. tetapi berkat keluarga korban yang ikut aktif mencari informasi dibantu dengan Jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur sehingga didapat identitas pelaku yang sebenarnya warga desa alalak - Brangas Kab. Batola. dan dilakukan lah penjemputan kerumah pelaku. dari tangan pelaku disita barang bukti sepeda motor milik korban dan 2 buah Handphone milik korban yang sempat diambil pelaku serta hanphone pelaku untuk proses penyidikan.

kini pelaku diamankan dirutan polres tanah laut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dakwaan pencabulan serta pencurian dengan kekerasan.

0 komentar:

Posting Komentar