2 UNIT MOBIL SUZUKI APV TERJARING PADA SAAT RAZIA OPS PEKAT
Posted by subbaghumas-restala at Senin, 02 November 2015
0 Comments
Pelaihari, 03/11/15 Humas Polres Tala
Dua Unit mobil minibus jenis Suzuki APV bermuatan Kayu jenis Ulin terjaring razia Ops Pekat Intan 2015 Rabu 28/10/15, penangkapan kedua unit mobil minibus dilokasi berbeda, untuk mobil yang dikemudikan oleh Gusrom warga jalan Raya Transmigrasi Desa Suka Damai Kecamatan Mentawai Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap ketika jajaran Polres Tanah laut melakukan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada malam hari di jalan A. Yani simpang tiga Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari saat pelaku melintas dihentikan dan diperiksa surat-surat dan isi mobil oleh Anggota Polres Tala, tak disangka mobil APV bernopol KT 1579 ZF bermuatan kayu jenis ulin sebanyak 266 potong dengan ukuran 5x10 cm panjang 2 meteran, kemudian ditempat berbeda APV bernopol DA 7201 AO yang dikemudikan oleh Nukman warga jalan Pusara Kelurahan Pelaihari Kecamatan Pelaihari juga membawa kayu jenis ulin sebanyak 72 potong berbagai ukuran.
Kapolres Tala AKBP Rizal Irawan S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tala AKP Ade Paparihi SH ,S.IK, MH membenarkanjajaran Polres Tala telah mengamankan dua unit mobil Suzuki APV bermuatan kayu jenis ulindengan tersangka sopir mobil sendiri, kasat Reskrim menambahkan hasil penemuan masih terus didalami darimana asal kayu tersebut.
Kini kedua tersangka bakal dijerat pasal 83 ayat 1 huruf b dan atau pasal 88 ayat 1 huruf A UURI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman kurungan penjaramaksimal 5 tahun