Polres Tanah laut telah meng ekpose tentang jumpa Pers yang dilaksanakan oleh Kapolri Jendral Pol M.Tito Karnavian dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto terkait tentang hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur Patahana Basuki Tjahya Purnama alias Ahok, Adapun hasil gelar perkara secara terbuka terbatas tersebut Polri menetapkan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok sebagai tersangka,
Terkait pemberitaan hasil gelar yang dilaksanakan oleh Mabes Polri, Polres Tanah laut telah meng ekpose ke aplikasi E-Policing Restala Bermanfaat Bagi Masyarakat (BBM) pada hari Rabu tanggal 17 Nopember 2016, silahkan buka di www.restala-bbm.com





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar