Rabu, 16 November 2016

HASIL GELAR PERKARA KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA, AHOK DI TETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH MABES POLRI

Pelaihari 17/11/2016  Humas Polres Tanah laut


Polres Tanah laut telah meng ekpose tentang jumpa Pers yang dilaksanakan oleh Kapolri Jendral Pol M.Tito Karnavian dan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto terkait tentang hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur Patahana Basuki Tjahya Purnama alias Ahok,  Adapun hasil gelar perkara secara terbuka terbatas tersebut Polri menetapkan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok sebagai tersangka,

Terkait pemberitaan hasil gelar yang dilaksanakan oleh Mabes Polri,  Polres Tanah laut telah meng ekpose ke aplikasi E-Policing Restala Bermanfaat Bagi Masyarakat (BBM) pada hari Rabu tanggal 17 Nopember 2016, silahkan buka di www.restala-bbm.com

Bookmark and Share

0 comments:

Posting Komentar

 

Lokasi


Web Pendukung

Pengaduan Masyarakat

Whistle Blowing System

POLRES TANAH LAUT | Renovasi © 2025 Arno Wae. Kolaborasi Dhe Template. Supported by Kasubsi Penmas and Bamin Humas