Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolsek Kuarau Ringkus Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 18 April 2017

Pelaihari 19/04/2017  Humas Polres Tanah laut

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan Pahlawan Rt.08 desa Kurau sering terjadi transaksi tindak pidana penjualan obat Carnophen tanpa ijin edar yang dilakukan saudara Arif. R 36 tahun warga jalan Pahlawan  Rt.08 desa Kurau Kecamatan Kurau.

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Kurau Iptu H.Hikmatullah bersama Kanit Reskrim Selasa 18 April 2017 sekitar pukul 19.00 Wita  langsung medatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat, berhasil menemukan barang bukti obat Carnophen sebanyak 44 butir yang digantung di pintu kamar tidur tersangka dalam bungkusan plastik hitam dan uang dari  hasil penjualan  sebanyak 109.000 ribu rupiah.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti  di amankan di Polsek Kurau untuk dilakukan penyidikan 

0 komentar:

Posting Komentar