Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolsek Takisung Bekuk Pelaku Peredaran Shabu di Desa Kuala Tambangan

Posted by subbaghumas-restala at Selasa, 16 Mei 2017

Pelaihari 17/05/2017  Humas Polres Tanah laut

Telah terjadi tindak pidana peredaran gelap narkotika  golongan 1 bukan tanaman, jenis shabu-shabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 (Ayat 1) Jo 114 (Ayat 1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di wilayah hukum Polsek Takisung.


Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar desa Kuala Tambangan Rt. 15 Kecamatan Takisung  sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu,  menanggapi laporan tersebut anggota Polsek Takisung dipimpin oleh Kapolsek Takisung langsung AKP Pitoyo langsung bergerak menuju tempat dimaksud  dan menyebar disekitar Tkp dengan memperhatikan gerak gerik pelaku yang sudah diketahui ciri-ciri nya,  pada saat terjadi transaksi Anggota Polsek langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial WAN 45 tahun warga desa Sumber Makmur Rt.09 Kecamatan Takisung dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1 paket shabu-shabu yg dibungkus dalam plastik hitam disertai batu krikil sebagai pemberat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Takisung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*(seri)

0 komentar:

Posting Komentar