Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tala Akan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Linmas Yang Membantu Tugas Polri Dalam Ungkap Kasus Tindak Kejahatan

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 14 September 2017

Pelaihari 15/09/2017  Humas Polres Tanah laut




Muhidin selaku Anggota Linmas di Desa Gunung Raja ini akan mendapatkan penghargaan dari pihak kepolisian Polres Tanah Laut. Muhidin selama ini diketahui selalu Aktif membantu menginformasikan kepada pihak Kepolisian di Polsek Tambang Ulang dalam mengungkap kasus Pemcurian Dengan Pemberatan. Baru baru ini Muhidin berhasil menggagalkan hasil kejahatan Curat di Tambang Ulang. Dua orang pelaku pencurian dengan Pemberatan (curat) tersebut sudah diamankan pihak kepolisian yakni Tersangka Hamdan dan Hanafi warga Kecamatan Tamabang Ulang. Kedua tersangka terbilang nekad saat menjalankan aksinya ia masuk kedalam rumah korban yaitu Pao Chonfu alias Erik pada malam hari dengan membawa senjata tajam jenis kampak lalu keduanya masuk kedalam rumah kamar korban,melihat harta benda milik korban lalu menggondolnya .Kedu tersangka setelah puas menguras isi kamar korban melanjutkan mengambil kendaraan sepeda motor yang disimpan di Kandang ayam. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan,S.IK, MH, mengatakan kedua tersangka tersebut mengambil barang milik korban ,mulai dari lima buah Handphone berbagai merk , handycamp dan uang sebesar Rp 250 ribu dan sebuah kendaraan sepeda motor Sky Drive. ""Pelaku bisa diungkap dari informasi warga yang anggota Linmas dan dua orang Masyarakat Desa.Ia memberitahukan kepada Polsek Tambang Ulang dan kemudian dari Polsek Tambang Ulang ,menindak lanjuti laporan masyarakat di bantu oleh anggota linmas dan masyarakat tadi,untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap si tersangka dua orang tersebut," kata Kapolres Masyarakat dan anggota Linmas, tutur Kapolres, telah membantu anggota Kepolisian mengungkap kasus akan diberi penghargaan atas partisipasi serta informasi dari masyarakat. Polsek Tambang Ulang, bisa mengungkap kasus curat di wilayah Tambang Ulang," ungkapnya Sebelumnya juga, Kata Kapolres Tanah Laut, anggota linmas ini sudah membantu Polsek Tambang Ulang dengan kasus yang sama ."Pihak Polres Tanah Laut sangat mengapresiasi, di saat banyak kejadian main hakim sendiri ,ini justru masyarakat Tanah Laut memberikan informasi melakukan bantuan kepada polisi mengungkap kasus curat di Tambang Ulang,
Muhidin juga  penjelasan soal proses pengungkapan kasus tersebut, Muhidin, menceritakan bahwa ia mendengar ada kendaraan yang akan dijual ,lalu ia mengecek sepeda motor yang akan dijual oleh Tersangka. Ia mengetahui bahwa sepeda motor yang akan di jual oleh Tersangka tersebut milik korban Pao Chonfu alias Erik yang hilang. "Setelah mengetahui bahwa sepeda motor yang akan dijual sama tersangka di depan rumah . lalu kami menginformasikan kepada Kapolsek Tambang Ulang IPTU Supian Noor dan dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Tambang Ulang dan kedua tersangka dalam waktu 10 jam bisa diamankan oleh Polsek Tambang Ulang," tuturnya. Kapolsek Tambang Ulang IPTU Supian Noor mengakui Muhidin banyak berperan aktif membantu pihak kepolisian. Ia sebelumnya pernah mengungkap kasus yang sama, ia secara aktif selalu memberitahukan kepihak Polsek Tambang Ulang langsung menghubungi kami," ucap Kapolsek Tambang Ulang IPTU Supian Noor.

 

0 komentar:

Posting Komentar