Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Mbah Darmi Ditangkap Polisi, Kedapatan Jual Miras Diwarungnya

Posted by subbaghumas-restala at Rabu, 18 April 2018

Pelaihari 19/04/2018 Humas Polres Tanah laut


Jajaran Polsek Batu Ampar Polres Tanah laut Jumat (13/04/2018) pukul 17.30 Wita telah mengamankan seorang perempuan yang diketahui bernama Darmi 55 tahun yang kedapatan  melakukan tindak pidana  penjualan minuman keras (Miras)  tanpa ijin di sebuah warung miliknya sendiri yang berlokasi di desa Damit Rt. 06 Kecamatan Batu Ampar, penangkapan langsung di pimpin Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso, setelah dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti 3 botol  minuman keras beralkohol merk Mansion House jenis Wisky yang diletakan diruang dapur dekat lemari es.
Tersangka melanggar pasal 45 ayat (3) Perda Kabupaten Tanah laut No.7 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Batu Ampar guna dilakuka proses hukum Tipiring. (seri)*

0 komentar:

Posting Komentar