Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_restala@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW











Video

KAPOLRES TALA

Kapolres Tanah Laut Hadiri Rakord Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Dan Keagamaan (PAKEM)

Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 20 Juni 2019

Pelaihari 21/06/2019  Humas Polres Tanah laut




Kapolres Tanah laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK, MH  menghadiri rapat  koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Pakem) wilayah Kabupaten Tanah laut yang digelar Kejaksaan Negeri Tanah laut  yang dilaksanakan di Aula kantor Kejaksaan  Negeri Tanah laut Rabu (19/06/2019), hadir saat rapat koordinasi dari Kejaksaan Negeri Tanah lau, Pasi Intel Kodim 1009/Plh, BIN, Kemenag Tanah laut, MUI Tanah laut, FKUB Tanah laut, Kesbangpol, Camat Bajuin dan Jemaah Ahmadiyah desa Pemalongan.


Rapat itu digelar lantaran adanya penolakan dari masyarakat Desa Pemalongan terhadap kegiatan dan penyebaran Jemaah Ahmadiyah  yang duga dikhawatirkan membuat resah masyarakat.  Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Abdul Rahman mengemukakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Dan Keagamaan (Pakem) ini dilaksanakan untuk menyamakan kesepakatan kedua belah pihak, yakni antara jamaah Ahmadiyah dengan warga Desa Pemalongan.  
Rapat Koordinasi ini, tutur Abdul Rahman, bisa menjadi alat silaturahmi dan agar tidak ada permusuhan kedua belah pihak, terutama masalah keyakinan."Kejaksaan selaku tim pakem bertanggung jawab dan membina terhadap pengawasan aliran dan kepercayaan yang ada di masyarakat, " ucapnya.
Kajari menjelaskan dari hasil kesepakatan yang sudah ditanda tangani, kedepannya akan membentuk tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Pakem) yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, MUI, FKUB, Camat, Kepala Desa serta Jemaah Ahmadiyah dan Masyarakat.  
Menurutnya, Tim PAKEM ini nantinya melakukan pengawasan, terhadap yang sudah disepakati saat ini, semoga kedepannya tidak ada persoalan ketidaknyamanan di masyarakat. 




0 komentar:

Posting Komentar