Kapolres Tanah Laut Hadiri Rakord Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Dan Keagamaan (PAKEM)
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 20 Juni 2019
0 Comments
Pelaihari 21/06/2019 Humas Polres Tanah laut


Rapat Koordinasi ini, tutur Abdul Rahman, bisa menjadi alat
silaturahmi dan agar tidak ada permusuhan kedua belah pihak, terutama masalah
keyakinan."Kejaksaan selaku tim pakem bertanggung jawab dan membina
terhadap pengawasan aliran dan kepercayaan yang ada di masyarakat, "
ucapnya.
Kajari menjelaskan dari hasil kesepakatan yang sudah ditanda
tangani, kedepannya akan membentuk tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat
dan Keagamaan (Pakem) yang terdiri dari pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI, MUI,
FKUB, Camat, Kepala Desa serta Jemaah Ahmadiyah dan Masyarakat.
Menurutnya, Tim PAKEM ini nantinya melakukan pengawasan,
terhadap yang sudah disepakati saat ini, semoga kedepannya tidak ada persoalan
ketidaknyamanan di masyarakat.
