Kesepakatan Hasil Rakoord Di Kejari Tanah Laut Terkait Aktifitas Jemaah Ahmadiyah Didesa Pemalongan
Posted by subbaghumas-restala at Kamis, 20 Juni 2019
0 Comments
Pelaihari 21/06/2019 Humas Polres Tanah laut

Poin pertama : Jemaah Ahmadiyah di Desa Pemalongan tidak
boleh menyebar luaskan ajarannya di Desa Pemalongan.
Poin kedua : Jemaah Ahmadiyah di Desa Pemalongan
diperbolehkan melakukan shalat Jumat menurut keyakinannya namun tidak boleh
mengundang Jemaah Ahmadiyah dari luar Desa Pemalongan untuk Shalat Jumat,
adapun kegiatan lainnya silaturahmi dan acara keluarga diluar hari jumat di
persilahkan.
Poin ketiga : Para pihak sepakat menjaga keamanan dan
ketertiban diwilayah Desa Pemalongan pada khususnya dan wilayah Kabupaten Tanah
Laut pada umumnya.

Pimpinan Jemaah Ahmadiyah Desa Pemalongan MS Sriyadi
mengemukakan pihaknya menerima hasil kesepatan yang sudah dibuat dan
ditandatangani itu. Dengan kesepakatan ini Jemaah Ahmadiyah merasa terlindungi,
meski demikian Jemaah Ahmadiyah akan mengikuti aturan Surat Keputusan Bersama
(SKB). Ia tambahkan, Jemaah Ahmadiyah yang ada di Desa Pemalongan sudah
melaporkan dan menyarahkan untuk didata ke pihak Desa, Jemaah Ahmadiyah di Desa
Pemalongan berdiri sejak tahun 2000, Sejauh itu Jemaah Ahmadiyah tidak ada
perselisihan baik dengan masyarakat maupun dengan pihak Desa.
"Dimasyarakat dalam segi Sosial kita selalu sama sama, namun belakangan
ini kami tidak mengerti ada yang menyatakan gejolak padahal kami tidak
merasa," kata MS.Sriyadi. Sementara itu Ketua MUI Kecamatan Bajuin Supian
Sauri mengatakan dari kesepatan tersebut yang sudah ditandatanganinya berharap
kedepannya masyarkat Desa Pemalongan tidak merasa resah. Namun demikian hasil
rapat dan kesepatan ini akan dikembalikan lagi ke Masyarakat Desa Pemalongan.
"Kita belum tahu nanti hasilnya apakah bisa diterima oleh masyarakat atau
tidak, berharap masyarakat bisa menerima hasil ini," katanya
Supian Sauri berharap kepada masyarakat Desa Pemalongan hal
seperti ini jangan dijadikan permusuhan. "Ciptakan kedamaian bilapun
masyarakat belum ada yang merasa cocok hasil ini marilah bermusyawarah dengan
menjalin rasa kesatuan dan persatuan," tandasnya
